DKI Jakarta merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di
Indonesia. Salah satu masalah yang timbul dari kondisi tersebut adalah semakin
meningkatnya kebutuhan air bersih. Namun sayangnya, kebutuhan air bersih tersebut tidak
sebanding dengan ketersediaan air bersih yang ada. Hal tersebut dikarenakan, kualitas
sumber air yang mengalami penurunan akibat pencemaran dan eksploitasi air tanah secara
berlebihan. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut
adalah dengan menerapkan upaya reclaimed water sebagai sumber air masyarakat.
Reclaimed water adalah air limbah hasil konsumsi yang kemudian diolah dan digunakan
kembali untuk berbagai tujuan, seperti untuk kebutuhan konsumsi dan non konsumsi.
Berdasarkan hasil analisis data dari 44 sistem pengelolaan air limbah terpusat dan 126
sistem pengelolaan air limbah setempat, potensi reclaimed water pada sektor residensial di
tahun 2022 - 2023 di kawasan urban DKI Jakarta mencapai 380 – 3.300 m
3/hari untuk sistem terpusat dan 22,68 m3 /hari untuk sistem setempat. Kemudian, teknologi pengolahan reclaimed water yang sesuai untuk mengolah air limbah dari sistem terpusat adalah filter
pasir, filter karbon, mikrofiltrasi, reverse osmosis, dan klorinasi. Lalu, teknologi
pengolahan reclaimed water yang sesuai untuk sistem setempat adalah aerated treatment
system, filter pasir, filter karbon, dan klorinasi.