digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Fauzan Ahwan Al-Farisi.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Lili Sawaludin Mulyadi

Penggunaan air untuk keperluan pertanian memiliki persentase sebesar 70% dari penggunaan air secara global (Winpenny dkk, 2010). Peningkatan populasi penduduk mendorong perubahan penggunaan lahan di kawasan pertanian dan sekitarnya menjadi wilayah pemukiman dan industri. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada kuantitas air yang digunakan, seperti debit, tetapi juga berpengaruh terhadap penurunan kualitas air irigasi. Penelitian mengenai dampak perubahan tata guna lahan terhadap kualitas air irigasi masih jarang dilakukan, oleh karena itu hal tersebut menjadi tujuan dari penelitian ini. Penelitian mengambil lokasi di Kecamatan Soreang yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Bandung dengan perkembangan infrastruktur yang pesat. Penelitian dilakukan dengan melalui tahap observasi lapangan, pengambilan sampel air dan analisis parameter kualitas air di laboratorium.Pengambilan sampel air dilakukan pada 30 titik yang tersebar pada 2 Daerah Irigasi (D.I.) yaitu, D.I. Cibeureum dan D.I. Leuwikuray. Hasil analisis laboratorium kemudian dibandingkan dengan baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 kelas II dan Kriteria Mutu Air Irigasi Litbang SDA Tahun 2014. Setelah itu dilakukan penentuan status mutu air dengan menggunakan metode indeks pencemaran. Berdasarkan hasil pengolahan data menunjukkan bahwa pada lokasi penelitian terdapat beberapa parameter yang melampaui baku mutu yakni DHL, TDS, TSS, BOD5, COD, DO, SAR, %Na, RSC, Amonia, Sulfat, Minyak dan Lemak, Surfaktan, Klorida serta E.coli. Hal tersebut sejalan dengan hasil observasi di lapangan yang menunjukkan bahwa di sekitar saluran irigasi terdapat suplesi dari limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian dari area sekitar. Selain itu kondisi saluran irigasi yang rusak, dan tanpa perkerasan dapat menjadi faktor lain yang memperburuk kuualitas air irigasi di lokasi penelitian. Dengan kualitas air irigasi yang buruk, maka diperlukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut terhadap permasalahan yang ada pada saluran irigasi supaya tidak mengganggu produktivitas dan kesehatan para petani serta konsumen.