digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

LAMPIRAN Adila Nabilah
PUBLIC Yoninur Almira

Ruang terbuka hijau (green open space) suatu elemen penting pada suatu kota yang dimana memiliki peran terhadap kualitas lingkungan, kelayakan huni, dan berkelanjutan suatu kota. Ruang terbuka hijau berperan dalam menyeimbangkan ruang terbangun dan ruang terbuka. Kawasan terbangun seperti pemukiman atau bangunan. Ruang terbuka hijau memiliki banyak fungsi, seperti memberikan kualitas udara segar, ruang hidup dan sosial yang nyaman, serta meningkatkan estetika lingkungan perkotaan. Kawasan Perkotaan Karang baru dan Kualasimpang merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Tamiang. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan penelitian supply and demand (Gap) digunakan untuk menghitung ketersediaan (supply) dan kebutuhan (demand) pada kondisi eksisting RTH. Dari hasil analisis didapatkan perhitungan kebutuhan RTH Publik berdasarkan jumlah penduduk 20 tahun mendatang dengan jumlah penduduk pada tahun 2042 45.095 jiwa di Kawasan Perkotaan Karang Baru dan Kualasimpang membutuhkan RTH seluas 45,18 Ha. Menurut luas wilayah dengan kondisi saat ini di Kawasan Perkotaan Karang baru dan Kualasimpang memperlihatkan sbahwa secara keseluruhan total RTH Publik di Kawasan Perkotaan Karang baru dan Kualasimpang saat ini seluas 15,93 Ha atau 1% dari total luas wilayah Kawasan Perkotaan Karang Baru dan Kualasimpang yakni 2.198,12 Ha. Luas eksisting RTH Publik tersebut masih belum memenuhi luas minimun yaitu 240 Ha atau 20%. Dari hasil perhitungan tersebut dapat dirumuskan strategi penyediaan RTH Publik di Kawasan Perkotaan Karang Baru dan Kualasimpang menghasilkan 11 strategi prioritas diantaranya 4 strategi prioritas dan 6 strategi pendukung. Strategi yang dilakukan berkaitan dengan perlu diadakannya kerjasama antara Pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dalam penyediaan dan pengembangan RTH publik di Kawasan Perkotaan Karang Baru dan Kualasimpang.