Pembalut luka yang dapat melindungi luka dari lingkungan luar, mencegah infeksi, dan mencegah
cairan berlebih merupakan faktor penting dalam penyembuhan luka. Propolis merupakan resin
yang dihasilkan tanaman yang dikumpulkan oleh lebah dan dicampurkan dengan lilin lebah sebagai
bahan pembentukan sarang dan bahan perlindungan yang banyak diteliti karena aktivitasnya
sebagai antioksidan, anti-bakteri, dan antiseptik sehingga banyak digunakan untuk penyembuhan
luka. Pembalut luka pada umumnya tidak memberikan efek antimikroba dan penyembuhan luka
sehingga perlu ditambahkan zat yang memiliki efek antimikroba untuk mencegah infeksi dan
mempercepat penyembuhan luka. Pada penelitian digunakan propolis sebagai anti-bakteri yang
diimpregnasi ke dalam kasa pembalut luka. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengoptimasi formula sediaan mengandung propolis sehingga mengandung basis dengan
komposisi yang dapat mengoptimalkan impregnasi propolis ke dalam kasa. Evaluasi kadar propolis
yang terimpregnasi dalam kasa dilakukan dengan pengujian aktivitas antioksidan menggunakan
metode DPPH. Karakterisasi transmisi uap air kasa dilakukan dengan metode wadah ASTM
(American Society for Testing Materials) E-96. Kemudian, uji aktivitas antimikroba dilakukan dengan
metode zona hambat dan mikrodilusi. Formulasi kasa impregnasi propolis terbaik dalam
memberikan aktivitas antioksidan adalah kasa dengan formula basis parafin cair:vaselin (75:25)
yakni sebesar 21,105% dan memiliki perbedaan signifikan terhadap dua formula basis lainnya serta
terhadap blangko. Transmisi uap air pada formula dengan perbandingan parafin cair:vaselin (75:25)
memiliki laju transmisi terbaik yaitu 8,020 g/m2
jam. Hasil pengujian aktivitas antimikroba
menunjukkan aktivitas zona hambat dari kasa impregnasi propolis dengan konsentrasi 25%, 30%,
dan 35% pada S. aureus dan P. aeruginosa namun tidak menunjukkan zona inhibisi terhadap C.
albicans. Hasil uji mikrodilusi menunjukkan tidak terdapat aktivitas antibakteri pada propolis
dengan konsentrasi hingga 2048 ppm. -------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------