Upcycling adalah suatu pendekatan kreatif dalam mengolah limbah tekstil dan pakaian bekas menjadi produk
fashion baru dengan nilai tambah. Dengan menerapkan konsep upcycling produk fashion dapat memiliki masa
pakai yang lebih panjang, sehingga memperpanjang siklus hidupnya sebelum mencapai fase end-of-life sebagai
limbah. Upaya ini penting untuk menyelesaikan masalah fast fashion yang bergerak cepat menciptakan produk
fashion terkini dan berdampak terhadap lingkungan akibat limbah tekstil yang dihasilkan. Pentingnya pendekatan
upcycling dibuktikan dengan semakin banyak bermunculannya brand fashion Indonesia yang menerapkan proses
upcycle sebagai salah satu pengembangan produk menggunakan material pakaian bekas, terutama di kota-kota
besar seperti Bandung dan Jakarta. Penggunaan pakaian bekas sebagai material dalam pembuatan produk upcycle
fashion akan mempengaruhi proses desain yang dilalui, sehingga akan membedakannya dengan proses desain
fashion non-upcycle yang menggunakan bahan baru sebagai material. Maka dari itu proses desain brand upcycle
fashion tersebut menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif in-depth interview dengan 4 brand upcycle fashion di Bandung
dan Jakarta. Dari keempat brand tersebut didapatkan temuan sebuah model praktik yang menunjukkan bahwa
proses upcycle memiliki beberapa tahapan, yaitu: research & inspiration, fabric sourcing, curation, product
development, manufacturing, post-production (waste management & archiving), dan educational selling.
Kemudian terdapat beberapa aspek yang mempengaruhi proses desain upcycling dan juga membuatnya berbeda
dari proses desain fashion non-upcycle, yaitu praktisi dapat memulai langkah awal dari research yang
mempengaruhi pengambilan keputusan dalam proses fabric sourcing, atau langkah sebaliknya. Proses fabric
sourcing diikuti dengan tahap curation untuk membagi golongan pakaian bekas yang menjadi bahan utama dan
tambahan pada desain yang dituju. Selain itu dalam prosesnya, brand upcycle fashion memiliki tahap pengolahan
post production yaitu adanya waste management dengan cara kategorisasi tipe limbah dan tahap archiving dimana
pakaian upcycle yang tidak terjual dalam jangka waktu tertentu akan masuk ke proses editing untuk direkontruksi
atau dimodifikasi kembali sebagai langkah menuju sustainable. Diharapkan model praktik upcycle fashion dari
penelitian ini dapat diadaptasi oleh para pelaku fashion serta masyarakat awam yang ingin menerapkan upcycle
untuk mengolah pakaian bekas menjadi produk baru.