Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
bertujuan untuk mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.
Sebelas dari tujuh belas agenda SDGs difokuskan pada penyelesaian masalah
sosial yang berkaitan dengan inklusivitas. Program desa inklusi merupakan salah
satu strategi implementasi dalam mengatasi tantangan inklusivitas, terutama
dalam hal pemenuhan hak-hak dan partisipasi masyarakat disabilitas. Penelitian
ini bertujuan untuk mengevaluasi program desa inklusi dalam mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan sasaran mengidentifikasi kriteria dan
indikator dalam menilai program, kemudian menilai program menggunakan
kriteria dan indikator yang sudah diidentifikasi, dan terakhir merumuskan strategi
peningkatan program desa inklusi dalam mencapai tujuan pembangunan
berkelanjutan di Desa Kendal. Penelitian ini menerapkan pendekatan metode
campuran (mix methods) dalam mengumpulkan data, yang melibatkan penggunaan
kuesioner, wawancara, observasi, dan studi literatur sebagai sumber informasi.
Kriteria dan indikator yang digunakan dalam pengukuran program desa inklusi
disusun berdasarkan beberapa studi literatur yang berkaitan dengan konsep SDGs,
desa inklusi, dan pembangunan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
mayoritas hak-hak masyarakat disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami
Kusta (OYPMK) telah terpenuhi. Namun demikian, hal tersebut tidak berlaku untuk
pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan ekonomi melalui
pekerjaan yang layak dan pengembangan karir, serta partisipasi mereka dalam
berbagai aktivitas. Dalam konteks ini, diperlukan strategi yang efektif untuk
meningkatkan implementasi program desa inklusi. Meskipun program tersebut
telah selesai dilaksanakan, penting untuk melakukan pengawasan dan monitoring
guna memastikan bahwa pembangunan desa secara inklusif terus berjalan dengan
baik. Pada dasarnya, desa inklusi dapat diartikan sebagai sebuah entitas desa yang
secara aktif mengadopsi dan menghargai perbedaan secara konstruktif, sekaligus
mendorong partisipasi anggota masyarakatnya dalam upaya membangun dan
memajukan desa.