digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Peristiwa bencana gempa bumi Cianjur 21 November 2022 menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas di bidang pendidikan. Tercatat 880 sekolah mengalami kerusakan bangunan, korban pada peserta didik sebanyak 1.716 jiwa luka-luka dan 45 jiwa meninggal serta korban guru sebanyak 566 jiwa luka-luka dan 11 jiwa meninggal. Kurangnya kesiapsiagaan serta kualitas bangunan tidak berstandar tahan gempa menyebabkan komunitas sekolah rentan tertimpa material bangunan. Perlunya upaya pengurangan risiko bencana berbasis pada anak didukung oleh paradigma peserta didik berfungsi sebagai agen komunikator bagi keluarga dan masyarakat. Maka implementasi SPAB diamanatkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan mengacu pada Permendikbud No.33 tahun 2019 diikuti oleh Pergub No.88 tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pengembangan kebijakan implementasi program satuan pendidikan aman bencana (SPAB) untuk mewujudkan perlindungan sumber daya manusia yang tangguh bencana di Kabupaten Cianjur. Temuan menunjukan terdapat 132 unit sekolah terdiri dari 45.782 peserta didik, 2.330 pendidik, 727 tenaga pendidik dengan 1.897 ruangan kelas rentan terhadap risiko multibahaya dan dihasilkan 22 sekolah prioritas. Pelaksanaan program SPAB belum dilaksanakan terhambat oleh desentralisasi, tingkat koordinasi, pengetahuan, kebijakan dan pembiayaan di tingkat kabupaten maupun satuan pendidikan. Tata kelola kelembagaan dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi melalui model collaborative governance pada proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program SPAB serta memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pada hasil analisis SWOT, pengembangan program SPAB berada di kuadran I mengindikasikan bahwa implementasi SPAB di Kabupaten Cianjur memiliki kekuatan dan peluang yang sangat menguntungkan melalui strategi pengembangan kebijakan yang mendukung pertumbuhan agresif.