Peristiwa bencana gempa bumi Cianjur 21 November 2022 menimbulkan korban
jiwa dan kerusakan fasilitas di bidang pendidikan. Tercatat 880 sekolah mengalami
kerusakan bangunan, korban pada peserta didik sebanyak 1.716 jiwa luka-luka dan
45 jiwa meninggal serta korban guru sebanyak 566 jiwa luka-luka dan 11 jiwa
meninggal. Kurangnya kesiapsiagaan serta kualitas bangunan tidak berstandar
tahan gempa menyebabkan komunitas sekolah rentan tertimpa material bangunan.
Perlunya upaya pengurangan risiko bencana berbasis pada anak didukung oleh
paradigma peserta didik berfungsi sebagai agen komunikator bagi keluarga dan
masyarakat. Maka implementasi SPAB diamanatkan oleh Kementerian Pendidikan
Kebudayaan mengacu pada Permendikbud No.33 tahun 2019 diikuti oleh Pergub
No.88 tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan menganalisis
strategi pengembangan kebijakan implementasi program satuan pendidikan aman
bencana (SPAB) untuk mewujudkan perlindungan sumber daya manusia yang
tangguh bencana di Kabupaten Cianjur. Temuan menunjukan terdapat 132 unit
sekolah terdiri dari 45.782 peserta didik, 2.330 pendidik, 727 tenaga pendidik
dengan 1.897 ruangan kelas rentan terhadap risiko multibahaya dan dihasilkan 22
sekolah prioritas. Pelaksanaan program SPAB belum dilaksanakan terhambat oleh
desentralisasi, tingkat koordinasi, pengetahuan, kebijakan dan pembiayaan di
tingkat kabupaten maupun satuan pendidikan. Tata kelola kelembagaan dilakukan
untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi melalui model collaborative
governance pada proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi
program SPAB serta memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan pada hasil analisis SWOT, pengembangan program SPAB berada di
kuadran I mengindikasikan bahwa implementasi SPAB di Kabupaten Cianjur
memiliki kekuatan dan peluang yang sangat menguntungkan melalui strategi
pengembangan kebijakan yang mendukung pertumbuhan agresif.