Salah satu sumberdaya utama dalam perencanaan tata ruang ialah tanah. Akan
tetapi, sayangnya ketersediaan tanah dengan kondisi yang baik untuk memenuhi
kebutuhan akan lahan ini cukup terbatas, sehingga dalam beberapa kasus terjadi
kesalahan atau ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan kemampuannya yang
dapat menyebabkan degradasi tanah itu dan dapat membawa bencana. Hal
tersebut bisa dikatakan sebagai eksternalitas negatif dan bersifat merugikan.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat DIY, merupakan
sebuah provinsi dengan berbagai penggunaan lagam, di mana Kota Yogyakarta
sebagai pusat perkembangan perkotaan dan kabupaten yang mengitari di
sekitarnya memberikan bantuan seperti hasil pertanian atau perkebunan yang
menjadi kebutuhan bagi masyarakat, di samping itu juga memiliki keindahan alam
yang perlu dilestarikan dan dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.
Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi kesesuaian penggunaan lahan menjadi
sebuah hal penting dalam melakukan kajian kesesuaian penggunaan lahan beserta
dengan rencana tata ruang Provinsi DIY didasarkan pada daya dukungnya. Salah
satu pendekatannya yaitu kemampuan lahan dengan bantuan Sistem Informasi
Geografis atau SIG. Kriteria kemampuan lahan yang digunakan adalah
kelerengan, erosi, jenis tanah, drainase tanah, permeabilitas tanah, dan batuan.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Provinsi DIY memiliki kemampuan lahan
Kelas I hingga Kelas VIII, namun tidak ditemukannya Kelas V, yang didominasi
dengan kemampuan lahan Kelas IV dan Kelas VI. Hal tersebut menunjukkan bahwa
Provinsi DIY memiliki suatu hambatan khususnya dalam penggunaan lahan
budidaya. Disamping itu juga didapatkan hasil bahwa pada penggunaan lahan
eksisting maupun rencana pola ruang yang mengacu pada RTRW Provinsi DIY
Tahun 2019-2039 masih terdapat ketidaksesuaian penggunaan lahan berdasarkan
kemampuannya. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan dalam perencanaan
penataan ruang perlu melakukan penyesuaian dan upaya preventif serta
mempertimbangkan skenario-skenario pembangunan perkotaan yang ada untuk
mengatasi dan mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan dari adanya
ketidaksesuaian ini.