Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional akan memiliki kapasitas
ultimate tahun 2036 mencapai 7,5 juta TEUs dan 600.000 CBU (Completely Built
Up). Arah pengembangan kawasan Pelabuhan Patimban sebagai Kota Baru
Patimban dan pusat infrastruktur perhubungan Metropolitan Rebana akan
membangkitkan pertumbuhan perkenomian di kawasan tersebut. Dalam rangka
meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan pada kawasan
Pelabuhan Patimban serta mendukung kebijakan pemerintah indonesia untuk aktif
berperan dalam penanganan perubahan iklim, maka diperlukan pengembangan
pelabuhan dengan konsep green port. Green port merupakan perencanaan,
pembangunan dan operasional pelabuhan dengan metode yang ramah lingkungan
sehingga meningkatkan efisiensi pelabuhan dan mendukung keberlanjutan
lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator green port
dan mengetahui bagaimana penerapan konsep green port di Pelabuhan Patimban,
Kabupaten Subang. Hasil penelitian menunjukkan 15 indikator green port yang
meliputi pengurangan emisi udara, penyediaan pengelolaan limbah cair,
penyediaan pengelolaan limbah padat, perlindungan lingkungan laut dan lahan
basah (wetlands), pengendalian kebisingan, memiliki strategi perencanaan
pelabuhan, tata kelola transportasi di pelabuhan, menjalin komunikasi terbuka
dengan komunitas, menggunakan peralatan hemat energi/konsumsi energi,
pengelolaan air bersih, penggunaan material/sumber daya yang dapat di daur ulang,
pengendalian pengerukan, sedimentasi dan reklamasi berkelanjutan, program
pendidikan dan pelatihan green port, pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH),
dan peningkatan kesadaran isu lingkungan dan green port. Penerapan indikator
green port di Pelabuhan Patimban terutama pada indikator penyediaan fasilitas
seperti pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah padat, pengelolaan air bersih,
peralatan hemat energi, sudah tercantum dalam dokumen perencanaan
pengembangan pelabuhan dan realisasi pembangunan utilitas tersebut dimulai dari
tahun 2023, fasilitas automatic gate di terminal internasional dan pengadaan
suprastruktur seperti Quay Crane, Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), forklift,
tug master, dan lainnya pada tahun 2024. Pada indikator pengurangan emisi udara,
pengendalian kebisingan dan perlindungan terhadap lingkungan laut dan lahan
basah (wetlands) dilakukan melalui pengukuran pada kualitas air laut dan tingkat
kebisingan pelabuhan dan diketahui bahwa parameter terukur masih di bawahii
standar baku mutu. Indikator menjalin komunikasi terbuka dengan komunitas telah
dilakukan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa diklat
kewirausahaan, diklat pemberdayaan masyarakat, pembentukan koperasi dan
bantuan kapal dengan kecepatan dan kapasitas besar bagi nelayan. Pada indikator
pengendalian sedimentasi, pengerukan dan reklamasi berkelanjutan, Pelabuhan
Patimban telah menerapkan maintainance dredging, penempatan hasil material
pada lokasi dumping area yang telah ditetapkan dan pembangunan revetment untuk
mencegah abrasi serta metode Deep Cement Mixing (DCM) yang ramah lingkungan
dalam perbaikan tanah Pelabuhan Patimban. Indikator pendidikan dan pelatihan
green port, tata kelola transportasi dalam kawasan pelabuhan, serta penggunaan
material/sumber daya yang dapat didaur ulang belum dilakukan di Pelabuhan
Patimban.