digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional akan memiliki kapasitas ultimate tahun 2036 mencapai 7,5 juta TEUs dan 600.000 CBU (Completely Built Up). Arah pengembangan kawasan Pelabuhan Patimban sebagai Kota Baru Patimban dan pusat infrastruktur perhubungan Metropolitan Rebana akan membangkitkan pertumbuhan perkenomian di kawasan tersebut. Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan pada kawasan Pelabuhan Patimban serta mendukung kebijakan pemerintah indonesia untuk aktif berperan dalam penanganan perubahan iklim, maka diperlukan pengembangan pelabuhan dengan konsep green port. Green port merupakan perencanaan, pembangunan dan operasional pelabuhan dengan metode yang ramah lingkungan sehingga meningkatkan efisiensi pelabuhan dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator green port dan mengetahui bagaimana penerapan konsep green port di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang. Hasil penelitian menunjukkan 15 indikator green port yang meliputi pengurangan emisi udara, penyediaan pengelolaan limbah cair, penyediaan pengelolaan limbah padat, perlindungan lingkungan laut dan lahan basah (wetlands), pengendalian kebisingan, memiliki strategi perencanaan pelabuhan, tata kelola transportasi di pelabuhan, menjalin komunikasi terbuka dengan komunitas, menggunakan peralatan hemat energi/konsumsi energi, pengelolaan air bersih, penggunaan material/sumber daya yang dapat di daur ulang, pengendalian pengerukan, sedimentasi dan reklamasi berkelanjutan, program pendidikan dan pelatihan green port, pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan peningkatan kesadaran isu lingkungan dan green port. Penerapan indikator green port di Pelabuhan Patimban terutama pada indikator penyediaan fasilitas seperti pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah padat, pengelolaan air bersih, peralatan hemat energi, sudah tercantum dalam dokumen perencanaan pengembangan pelabuhan dan realisasi pembangunan utilitas tersebut dimulai dari tahun 2023, fasilitas automatic gate di terminal internasional dan pengadaan suprastruktur seperti Quay Crane, Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC), forklift, tug master, dan lainnya pada tahun 2024. Pada indikator pengurangan emisi udara, pengendalian kebisingan dan perlindungan terhadap lingkungan laut dan lahan basah (wetlands) dilakukan melalui pengukuran pada kualitas air laut dan tingkat kebisingan pelabuhan dan diketahui bahwa parameter terukur masih di bawahii standar baku mutu. Indikator menjalin komunikasi terbuka dengan komunitas telah dilakukan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa diklat kewirausahaan, diklat pemberdayaan masyarakat, pembentukan koperasi dan bantuan kapal dengan kecepatan dan kapasitas besar bagi nelayan. Pada indikator pengendalian sedimentasi, pengerukan dan reklamasi berkelanjutan, Pelabuhan Patimban telah menerapkan maintainance dredging, penempatan hasil material pada lokasi dumping area yang telah ditetapkan dan pembangunan revetment untuk mencegah abrasi serta metode Deep Cement Mixing (DCM) yang ramah lingkungan dalam perbaikan tanah Pelabuhan Patimban. Indikator pendidikan dan pelatihan green port, tata kelola transportasi dalam kawasan pelabuhan, serta penggunaan material/sumber daya yang dapat didaur ulang belum dilakukan di Pelabuhan Patimban.