digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Indent merupakan sebuah produk pembiayaan pembangunan rumah belum jadi yang diberikan dari bank syariah kepada developer perumahan dan nasabah pembiayaan. Dengan kurangnya penelitian yang dapat membantu developer perumahan dalam membentuk portofolio dan projek pembangunan rumah yang optimal agar pengajuan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Indent nya lebih mudah diterima, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi bank syariah di Indonesia dalam menyetujui pemberian pembiayaan dan bagaimana faktor tersebut memengaruhi pengambilan keputusan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan Exploratory-Descriptive Qualitative (EDQ) menggunakan metode interview kepada 1 Bank Umum Syariah (BUS) dan 1 Unit Usaha Syariah (UUS) secara purposive sampling dan pengolahan data dilakukan dengan cara Interpretative Data Analysis. Penelitian ini menemukan bahwa bank syariah di Indonesia menyetujui pemberian pembiayaan KPR Indent dengan mempertimbangkan probabilitas risiko terciptanya Non-Performing Financing (NPF) sehingga diterapkannya prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C (Karakter, Kemampuan, Kapital, Kolateral, and Kondisi Ekonomi) milik calon nasabah dan kemampuan, pengalaman, dan ketersediaan developer perumahan untuk menanggung moral hazard berupa buyback agreement dengan masing-masing dari bank syariah di Indonesia memiliki proses prioritasi faktor dan proses pengambilan keputusan atas faktor tersebut.