Manajemen aset merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi Pemerintah
Daerah dalam mengambil keputusan untuk perencanaan pembangunan daerah
khususnya tanah dan bangunan. Pemerintah daerah dengan mengetahui keberadaan
dan potensi aset yang dimiliki daerah, maka dapat menyusun manajemen aset yang
terdiri dari serangkaian tahapan kegiatan. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
merupakan kabupaten yang baru terbantuk, manajemen aset belum menjadi
perhatian utama meskipun manajemen aset penting untuk memenuhi kebutuhan
daerah. Oleh karena itu, studi ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana
manajemen aset telah dilaksanakan dan struktur persoalan manajemen aset.
Penelitian ini untuk merumuskan rekomendasi perbaikan manajemen aset tanah
dan bangunan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir. Penelitian ini melakukan tinjauan terhadap variabel dan
indikator ideal manajemen aset tanah dan bangunan daerah, karakteristik
manajemen aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir, struktur persoalan pelaksanaan manajemen aset tanah dan bangunan,
aspek yang dipertimbangkan dan komponen yang dapat diatur di dalam manajemen
aset tanah dan bangunan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian evaluatif.
Pendekatan dalam penelitian manajemen aset tanah dan bangunan menggunakan
evaluasi semu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen aset tanah dan
bangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum optimal terlihat dengan
adanya 14 persoalan yang tersebar pada variabel penatausahaan aset, optimalisasi
aset, dan evaluasi aset. Persoalan disebabkan aspek sumber daya manusia,
kelembagaan, dan regulasi pada beberapa komponen pelaksanaan manajemen aset
tanah dan bangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Rekomendasi yang
dapat dilakukan dalam penanganan persoalan aspek SDM diperlukan langkahlangkah seperti, pelatihan dan bimbingan teknis. Upaya dalam penanganan
persoalan kelembagaan seperti komunikasi intensif antar unit kerja dan kolaborasi
antar SDM juga penting untuk pertukaran pengetahuan. Selain itu, penyusunan
regulasi yang jelas untuk setiap tahapan manajemen aset perlu dilakukan untuk
memastikan pelaksanaan yang terstruktur dan sesuai aturan