2023 TA PP CLAUDIA ANDEANNA 1.pdf
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia menjalankan fungsi pembinaan
Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) sekaligus pemenuhan hak anak berdasarkan
UU No. 11 Tahun 2021. Pada studi kasus Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Sukamiskin Jawa Barat, sistem pembinaan dilaksanakan melalui pendekatan edukatif dan
rehabilitatif. Penelitian ini berfokus kepada peran desain interior fasilitas terhadap
pembinaan di LPKA dan pengembangan desain yang dapat mengoptimalkan keberjalanan
pembinaan di LPKA Sukamiskin Jawa Barat. Metode pengumpulan data berfokus kepada
informasi terkait fasilitas LPKA Sukamiskin saat ini, melalui studi literatur, observasi dan
wawancara. Studi benchmarking dilakukan untuk memperoleh kriteria-kriteria desain,
yang akan diimplementasikan dalam desain baru. Pendekatan desain yang digunakan
dalam perancangan adalah pendekatan desain humanis, yang tidak menjadikan desain
fasilitas sebagai hukuman bagi penggunanya. Desain fasilitas mencakup 4 fasilitas
fungsional, yaitu (1) Hunian, (2) Pusat Edukasi, (3) Pusat Rehabilitasi, dan (4) Kantor.
Setiap desain fasilitas fungsional mengevaluasi fasilitas eksisting, meninjau kriteria-
kriteria desain dalam konteks desain humanis serta kebutuhan ruang, dan
mengimplementasikannya dalam perancangan baru.