digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2023 TA PP CLAUDIA ANDEANNA 1.pdf
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia menjalankan fungsi pembinaan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) sekaligus pemenuhan hak anak berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021. Pada studi kasus Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sukamiskin Jawa Barat, sistem pembinaan dilaksanakan melalui pendekatan edukatif dan rehabilitatif. Penelitian ini berfokus kepada peran desain interior fasilitas terhadap pembinaan di LPKA dan pengembangan desain yang dapat mengoptimalkan keberjalanan pembinaan di LPKA Sukamiskin Jawa Barat. Metode pengumpulan data berfokus kepada informasi terkait fasilitas LPKA Sukamiskin saat ini, melalui studi literatur, observasi dan wawancara. Studi benchmarking dilakukan untuk memperoleh kriteria-kriteria desain, yang akan diimplementasikan dalam desain baru. Pendekatan desain yang digunakan dalam perancangan adalah pendekatan desain humanis, yang tidak menjadikan desain fasilitas sebagai hukuman bagi penggunanya. Desain fasilitas mencakup 4 fasilitas fungsional, yaitu (1) Hunian, (2) Pusat Edukasi, (3) Pusat Rehabilitasi, dan (4) Kantor. Setiap desain fasilitas fungsional mengevaluasi fasilitas eksisting, meninjau kriteria- kriteria desain dalam konteks desain humanis serta kebutuhan ruang, dan mengimplementasikannya dalam perancangan baru.