digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perkembangan pemukiman kumuh salah satunya terjadi di Kota Pontianak dengan sebagian besar berlokasi di tepian Sungai Kapuas. Dalam menangani permasalahan sanitasi di pemukiman kumuh perlu adanya keterlibatan para stakeholder. Permukiman kumuh di Kota Pontianak disebabkan beberapa hal yaitu sarana dan prasarana dasar yang tersedia kualitasnya kurang memadai dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang sehat. Tujuan penelitian ini yaitu mmelakukan analisis stakeholder dalam menangani permasalahan sanitasi di pemukiman kumuh Kota Pontianak. Tahapan penelitian ini yaitu pendahuluan identifikasi stakeholder dilakukan dengan berdasarkan studi literature dan wawancara, identifikasi stakeholder dan pengaruh dan kepentingan stakeholder dilakukan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dan kuesioner kualitatif maupun kuantitatif, serta analisis hubungan antar pihak stakeholder dilakukan pengumpulan data menggunakan kuesioner kuantitatif kemudian data diolah menggunakan metode Social Network Analysis (SNA) dengan bantuan software UCINET-32. Hasil penelitian menunjukkan terdapat sejumlah 47 stakeholder yang terdiri dari sektor pemerintahan, swasta, masyarakat sipil dan akademisi yang berperan dalam menangani sanitasi, di mana masing-masing stakeholders berperan dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga pemantauan terhadap penanganan sanitasi di pemukiman Kumuh Kota Pontianak. Berdasarkan tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder, terdapat 6 stakeholder yang termasuk dalam key players yaitu BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, BPPW Kalimantan Barat dan PERKIM Kota Pontianak yang memiliki peranan penting dalam penanganan sanitasi di pemukiman kumuh. Hubungan kerjasama yang terjadi antar pihak stakeholder pada penanganan sanitasi di pemukiman kumuh Kota Pontianak tidak kuat sehingga perlu ditingkatkan. Stakeholder sentral yang paling berperan dalam bentuk kerjasama berupa informasi dan implementasi berturut-turut yaitu DINKES Kota Pontianak dan PERKIM Kota Pontianak, sedangkan stakeholder sentral yang paling berperan dalam bentuk kerjasama berupa regulai dan finansial yaitu BAPPEDA Kota Pontianak. Beberapa strategi partisipasi stakeholder yang dapat dilakukan dalam menangani sanitasi di pemukiman kumuh yaitu dengan melakukan rapatkoordinasi, membuat annual report, mengadakan sosialisasi dan melakukan monitoring secara berkala.