digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Indry Chahyana
PUBLIC Irwan Sofiyan

Kondisi hutan Indonesia setiap tahunnya makin memburuk, dan mengalami kerusakan setidaknya satu persen. Jika hal ini terus terjadi, maka keberlanjutan hutan dan sumber daya yang terkandung di dalamnya akan terancam keberlanjutannya sehingga berdampak pada berbagai sektor, baik di Indonesia bahkan dunia. Menanggapi hal ini, Indonesia terus melakukan upaya-upaya perbaikan, diantaranya dengan adanya skema perhutanan sosial, salah satunya adalah hutan adat yang dikelola oleh masyarakat hukum adat. Salah satu hutan adat di Indonesia adalah Hutan Adat Imbo Putui. Untuk melihat keberlanjutannya, maka dilakukanlah analisis keberlanjutan hutan adat Imbo Putui. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk (1) menentukan luas nilai sebaran tanaman prioritas yang dimanfaatkan, (2) mengetahui tingkat partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan adat (3) mengkaji pola hubungan lembaga pengelola hutan adat, (4) menilai status keberlanjutan yang mencakup dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan. Penelitian dilakukan dengan metode survei dengan menyebarkan kuesioener, observasi lapangan, wawancara, dan studi pustaka. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Analisis dilakukan dengan metode GIS, analisis frekuensi, dan RAP-CF (Rapid Appraisal for Customary Forest) MDS (multidimensi scaling). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tanaman prioritas yang dimanfaatkan di HA Imbo Putui terdiri dari (a) tanaman kulim (Scorodocarpus borneensis) yang memiliki nilai sebaran tinggi seluas 18,277 ha, (b) tanaman rotan (Calamus manan) yang memiliki nilai sebaran tinggi dengan luas 6,764 ha, dan (c) tanaman sangai (Eleiodoxa conferta) yang memiliki nilai sebaran tinggi dengan luas 2,77 (2) partisipasi masyarakat adat kenegerian Petapahan tergolong cukup baik dengan persentase 60,04% (3) pola hubungan antara LPHA dengan lembaga adat dalam pengelolaan HA Imbo Putui menunjukkan sistem pemerintahan dan aturan adat yang diterapkan menganut sistem hukum undang diat, dikelola langsung oleh LPHA dan didampingi oleh Lembaga adat dan kepala desa serta meletakkan hasil keputusan tertinggi pada musyawarah mufakat (4) pengelolaan Hutan Adat Imbo Putui berada pada kategori sedang atau cukup berkelanjutan dengan nilai indeks 70,44. Untuk meningkatkan keberlanjutan hutan adat Imbo Putui, maka direkomendasikan beberapa startegi: mendorong budidaya tanaman yang dimanfaatkan seperti tanaman sangai (Eleiodoxa conferta) yang disertai denga edukasi mulai dari pengolahan lahan hingga pasca panen pada wilayah dengan potensi nilai sebaran tinggi; (2) dorongan peningkatan partisipasi masyarakat khususnya pada aspek pelaksanaan (3) penguatan kapasitas kelembagaan melalui pendampingan secara rutin kepada pihak pengelola hutan adat dan pemanfaat hasil hutan dari stakeholder terkait; (4) dukungan finansial atau stimulus ekonomi dari stakeholder terkait, serta meningkatkan nilai jual produk lokal melalui edukasi dan bimbingan kepada masyarakat pemanfaat hasil hutan.