digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Urbanisasi di era globalisasi saat ini memiliki perkembangan sangat pesat dimana separuh penduduk dunia tinggal di Kawasan Perkotaan. Peluang kerja, penyediaan infrastruktur yang baik, keanekaragaman budaya, akses layanan kesahatan yang baik, keberagaman pilihan belanja, kegiatan rekreasi dan hiburan menjadi daya tarik kawasan perkotaan yang menyebabkan peningkatan pola konsumsi di Kawasan Perkotaan. Kekuatan konsumsi masyarakat bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di suatu wilayah dan kawasan. Kawasan Perkotaan saat ini menjadi mesin pertumbuhan bagi suatu negara sehingga menjadikan persaingan antar kota yang semakin akut dalam menyediakan kawasan perkotaan yang nyaman, aman, inovatif dan menarik untuk menjadi tempat. berbagai cara dilakukan untuk membentuk tata kelola perkotaan yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan. Tata kelola perkotaan merupakan suatu hal yang sangat kompleks karena melibatkan interaksi banyak aktor sehingga tata kelola perkotaan menggambarkan bagaimana hubungan politik internal yang terbangun. Model tata kelola dari sisi hubungan politik internal dapat dilihat melalui hubungan pengelolaan, logika pengelolaan, aktor kunci yang terlibat dan tujuan politiknya. Pada tahun 1970-1980 tata kelola manajerial semakin digantikan dengan bentukbentuk tindakan entrepreneurialism dimana pemerintah lebih proaktif dan inovatif mencari jalan untuk mencapai tujuan dan keluar dari masalah perkotaan. tindakan entrepreneurialism sebagai respon dari permasalahan ekonomi yang melanda beberapa negara-negara maju Eropa dan Amerika. Bentuk tindakan entrepreneurialism memiliki karakteristik utama kemitraan publik dan swasta yang menekankan kepentingan bisnis sektor swasta terkait dengan mempromosikan kota harus terintegrasi dengan kekuatan pemerintah untuk menarik sumber daya eksternal, investasi baru, dan sumber lapangan kerja baru. Selain itu entrepreneurialism memiliki karakteristik sifat spekulatif dan politik ekonomi tempat. Perkembangan tata kelola urban entrepreneurialism memiliki dampak yang subtansi terhadap ekonomi makro. Kawasan Rebana merupakan 6 Kabupaten dan 1 Kota yang direncanakan menjadi kawasan perkotaan baru yang dilakukan secara intentional. Pembentukan kawasan perkotaan baru di Kawasan Rebana diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi diwilayah utara dan timur Provinsi Jawa Barat serta dapat mengurangi disparitas pendapatan antar wilayah. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan investasi dan ii peningkatan daya saing kawasan. Secara tujuan, konsep urban entrepreneurialism selaras dengan tujuan pembentukan kawasan perkotaan di Kawasan Rebana. Hal ini membuat penulis tertarik untuk mengeksplorasi urban entrepreneurialism pada tata kelola yang terbentuk di Kawasan Rebana. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi konsep urban entrepreneurialism dari sisi hubungan politik informal pada tata kelola yang terbentuk di Kawasan Rebana. Sasaran penelitian ini untuk mengidentifikasi hubungan pengelolaan, mengidentifikasi logika pengelolaan, mengindentifikasi aktor kunci yang terlibat dan mengidentifikasi tujuan politik di Kawasan Rebana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan analisis konten untuk mengidentifikasi hubungan pengelolaan, logika pengelolan dan tujuan politik di Kawasan Rebana. Sedangkan untuk mengidentifikasi aktor kunci yang terlibat menggunakan analisis stakeholder. Secara hubungan pengelolaan, tata kelola di Kawasan Rebana memiliki kesamaan dengan konsep urban entrepreneurialism dimana terdapat kerlibatan aktif pemerintah dan sektor swasta dalam mengelola kawasan. Secara logika pengelolaan, tata kelola Kawasan Rebana memiliki kesamaan dengan konsep urban entrepreneurialism dimana keputusan dibuat secara konsensus pemerintah dan sektor swasta, akademisi dan masyarakat. Aktor kunci pada tata kelola Kawasan Rebana memilki kesamaan dengan aktor kunci konsep urban entrepreneurialism yaitu pemerintah dan sektor swasta dimana pemerintah dan sektor swasta memiliki kepentingan dan pengaruh yang kuat. Sedangkan secara tujuan politik, pembentukan perkotaan baru di Kawasan Rebana memilki kesamaan dengan konsep urban entrepreneurialism yaitu pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing kawasan. Penelitian dengan konsep urban entrepreneurialism yang dilihat dari perspektif hubungan politik informal merupakan penelitain yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Untuk itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemahaman secara teoritis terkait tata kelola urban entrepreneurialism