Urbanisasi di era globalisasi saat ini memiliki perkembangan sangat pesat dimana
separuh penduduk dunia tinggal di Kawasan Perkotaan. Peluang kerja, penyediaan
infrastruktur yang baik, keanekaragaman budaya, akses layanan kesahatan yang
baik, keberagaman pilihan belanja, kegiatan rekreasi dan hiburan menjadi daya
tarik kawasan perkotaan yang menyebabkan peningkatan pola konsumsi di
Kawasan Perkotaan. Kekuatan konsumsi masyarakat bisa menjadi kekuatan
ekonomi baru di suatu wilayah dan kawasan. Kawasan Perkotaan saat ini menjadi
mesin pertumbuhan bagi suatu negara sehingga menjadikan persaingan antar kota
yang semakin akut dalam menyediakan kawasan perkotaan yang nyaman, aman,
inovatif dan menarik untuk menjadi tempat. berbagai cara dilakukan untuk
membentuk tata kelola perkotaan yang efektif untuk mencapai tujuan
pembangunan. Tata kelola perkotaan merupakan suatu hal yang sangat kompleks
karena melibatkan interaksi banyak aktor sehingga tata kelola perkotaan
menggambarkan bagaimana hubungan politik internal yang terbangun. Model tata
kelola dari sisi hubungan politik internal dapat dilihat melalui hubungan
pengelolaan, logika pengelolaan, aktor kunci yang terlibat dan tujuan politiknya.
Pada tahun 1970-1980 tata kelola manajerial semakin digantikan dengan bentukbentuk tindakan entrepreneurialism dimana pemerintah lebih proaktif dan inovatif
mencari jalan untuk mencapai tujuan dan keluar dari masalah perkotaan. tindakan
entrepreneurialism sebagai respon dari permasalahan ekonomi yang melanda
beberapa negara-negara maju Eropa dan Amerika. Bentuk tindakan
entrepreneurialism memiliki karakteristik utama kemitraan publik dan swasta yang
menekankan kepentingan bisnis sektor swasta terkait dengan mempromosikan kota
harus terintegrasi dengan kekuatan pemerintah untuk menarik sumber daya
eksternal, investasi baru, dan sumber lapangan kerja baru. Selain itu
entrepreneurialism memiliki karakteristik sifat spekulatif dan politik ekonomi
tempat. Perkembangan tata kelola urban entrepreneurialism memiliki dampak
yang subtansi terhadap ekonomi makro. Kawasan Rebana merupakan 6 Kabupaten
dan 1 Kota yang direncanakan menjadi kawasan perkotaan baru yang dilakukan
secara intentional. Pembentukan kawasan perkotaan baru di Kawasan Rebana
diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi diwilayah utara dan timur
Provinsi Jawa Barat serta dapat mengurangi disparitas pendapatan antar wilayah.
Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan investasi dan
ii
peningkatan daya saing kawasan. Secara tujuan, konsep urban entrepreneurialism
selaras dengan tujuan pembentukan kawasan perkotaan di Kawasan Rebana. Hal
ini membuat penulis tertarik untuk mengeksplorasi urban entrepreneurialism pada
tata kelola yang terbentuk di Kawasan Rebana. Tujuan penelitian ini untuk
mengidentifikasi konsep urban entrepreneurialism dari sisi hubungan politik
informal pada tata kelola yang terbentuk di Kawasan Rebana. Sasaran penelitian ini
untuk mengidentifikasi hubungan pengelolaan, mengidentifikasi logika
pengelolaan, mengindentifikasi aktor kunci yang terlibat dan mengidentifikasi
tujuan politik di Kawasan Rebana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan analisis konten untuk
mengidentifikasi hubungan pengelolaan, logika pengelolan dan tujuan politik di
Kawasan Rebana. Sedangkan untuk mengidentifikasi aktor kunci yang terlibat
menggunakan analisis stakeholder. Secara hubungan pengelolaan, tata kelola di
Kawasan Rebana memiliki kesamaan dengan konsep urban entrepreneurialism
dimana terdapat kerlibatan aktif pemerintah dan sektor swasta dalam mengelola
kawasan. Secara logika pengelolaan, tata kelola Kawasan Rebana memiliki
kesamaan dengan konsep urban entrepreneurialism dimana keputusan dibuat secara
konsensus pemerintah dan sektor swasta, akademisi dan masyarakat. Aktor kunci
pada tata kelola Kawasan Rebana memilki kesamaan dengan aktor kunci konsep
urban entrepreneurialism yaitu pemerintah dan sektor swasta dimana pemerintah
dan sektor swasta memiliki kepentingan dan pengaruh yang kuat. Sedangkan secara
tujuan politik, pembentukan perkotaan baru di Kawasan Rebana memilki kesamaan
dengan konsep urban entrepreneurialism yaitu pertumbuhan ekonomi, peningkatan
investasi dan peningkatan daya saing kawasan. Penelitian dengan konsep urban
entrepreneurialism yang dilihat dari perspektif hubungan politik informal
merupakan penelitain yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Untuk itu
penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemahaman secara teoritis
terkait tata kelola urban entrepreneurialism