Sektor informal dianggap sebagai kegagalan atau kesenjangan sektor formal dan
sebagai batu loncatan menuju formal. Disisi lain, informalitas berpotensi menjadi
katalisator yang mendorong keberlanjutan klaster industri. Suatu unit usaha akan
dengan mudah masuk tanpa hambatan ke dalam klaster yang berisi unit usaha
informal. Selain itu, unit usaha yang bersifat informal juga disebut sebagai
penyelamat bagi masyarakat kelas bawah dalam menyediakan lapangan
pekerjaan. Namun, klaster yang bersifat informal memiliki keterbatasan dalam
akses ke permodalan, lokasi yang kurang strategis, regulasi yang dirasa dapat
memberatkan, dan hal lain yang dapat membuat klaster tersebut menjadi rentan
dan mengancam keberlanjutan klaster tersebut dalam siklus hidupnya. Perlunya
mengetahui pengaruh informalitas yang membuat klaster industri mampu
berkelanjutan. Pengaruh tersebut dapat ditinjau dari aspek unit usaha dan
ketenagakerjaan. Pengaruh tersebut diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah
untuk merumuskan kebijakan sehingga akan berimplikasi pada pembangunan
ekonomi perkotaan khususnya pada klaster industri yang menjadi tumpuan
masyarakat dalam mensejahterakan kehidupannya. Berdasarkan penjelasan
tersebut, tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi pengaruh informalitas
terhadap siklus hidup klaster industri. Untuk menjawab tujuan penelitian,
dilakukan pendekatan studi kasus pada Sentra Batik Trusmi, Kabupaten Cirebon.
Pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara dan studi literatur.
Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa karakteristik unit usaha di Sentra Batik Trusmi bersifat
informal dari aspek unit usaha maupun ketenagakerjaan. Pengaruh informalitas
terhadap siklus hidup klaster industri, terutama pada fase-fase growth dan
sustainment yang menunjukkan keberlanjutan usaha, terlihat adanya
kecenderungan untuk memiliki keberlanjutan usaha meskipun unit usaha di Sentraii
Batik Trusmi menunjukkan sifat informal. Secara umum, ketika belum adanya
peraturan yang mengikat maupun peraturan yang tidak mewajibkan usaha mikro
dan kecil untuk memiliki perizinan berusaha pada fase fase-fase growth dan
sustainment, maka unit usaha dengan bebas dan mudah melakukan kegiatan
usaha. Namun, informalitas juga dapat menghambat keberlanjutan usaha sebab
terdapat peraturan yang mengharuskan unit usaha memiliki izin sehingga unit
usaha informal tidak berkesempatan mendapatkan customer dari kalangan
pemerintahan maupun tidak mendapatkan akses permodalan serta bekerja sama
dengan perusahaan besar. Meskipun terdapat hambatan, dorongan kuat seperti
adanya strategi adaptasi diluar kerangka formal seperti stratifikasi tenaga kerja,
kebutuhan dan kemampuan tenaga kerja, dorongan regenerasi, serta pranata
kultural sebagai target untuk memasarkan batik mampu menjaga Sentra Batik
Trusmi dalam keberlanjutan usaha. Peraturan dan kebijakan yang mengakomodasi
unit usaha yang bersifat informal, seperti lokasi, sistem pengupahan, serta
perjanjian kerja justru dapat membuat unit usaha Sentra Batik Trusmi terancam
dalam keberlanjutan usaha