digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor informal dianggap sebagai kegagalan atau kesenjangan sektor formal dan sebagai batu loncatan menuju formal. Disisi lain, informalitas berpotensi menjadi katalisator yang mendorong keberlanjutan klaster industri. Suatu unit usaha akan dengan mudah masuk tanpa hambatan ke dalam klaster yang berisi unit usaha informal. Selain itu, unit usaha yang bersifat informal juga disebut sebagai penyelamat bagi masyarakat kelas bawah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Namun, klaster yang bersifat informal memiliki keterbatasan dalam akses ke permodalan, lokasi yang kurang strategis, regulasi yang dirasa dapat memberatkan, dan hal lain yang dapat membuat klaster tersebut menjadi rentan dan mengancam keberlanjutan klaster tersebut dalam siklus hidupnya. Perlunya mengetahui pengaruh informalitas yang membuat klaster industri mampu berkelanjutan. Pengaruh tersebut dapat ditinjau dari aspek unit usaha dan ketenagakerjaan. Pengaruh tersebut diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan sehingga akan berimplikasi pada pembangunan ekonomi perkotaan khususnya pada klaster industri yang menjadi tumpuan masyarakat dalam mensejahterakan kehidupannya. Berdasarkan penjelasan tersebut, tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi pengaruh informalitas terhadap siklus hidup klaster industri. Untuk menjawab tujuan penelitian, dilakukan pendekatan studi kasus pada Sentra Batik Trusmi, Kabupaten Cirebon. Pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik unit usaha di Sentra Batik Trusmi bersifat informal dari aspek unit usaha maupun ketenagakerjaan. Pengaruh informalitas terhadap siklus hidup klaster industri, terutama pada fase-fase growth dan sustainment yang menunjukkan keberlanjutan usaha, terlihat adanya kecenderungan untuk memiliki keberlanjutan usaha meskipun unit usaha di Sentraii Batik Trusmi menunjukkan sifat informal. Secara umum, ketika belum adanya peraturan yang mengikat maupun peraturan yang tidak mewajibkan usaha mikro dan kecil untuk memiliki perizinan berusaha pada fase fase-fase growth dan sustainment, maka unit usaha dengan bebas dan mudah melakukan kegiatan usaha. Namun, informalitas juga dapat menghambat keberlanjutan usaha sebab terdapat peraturan yang mengharuskan unit usaha memiliki izin sehingga unit usaha informal tidak berkesempatan mendapatkan customer dari kalangan pemerintahan maupun tidak mendapatkan akses permodalan serta bekerja sama dengan perusahaan besar. Meskipun terdapat hambatan, dorongan kuat seperti adanya strategi adaptasi diluar kerangka formal seperti stratifikasi tenaga kerja, kebutuhan dan kemampuan tenaga kerja, dorongan regenerasi, serta pranata kultural sebagai target untuk memasarkan batik mampu menjaga Sentra Batik Trusmi dalam keberlanjutan usaha. Peraturan dan kebijakan yang mengakomodasi unit usaha yang bersifat informal, seperti lokasi, sistem pengupahan, serta perjanjian kerja justru dapat membuat unit usaha Sentra Batik Trusmi terancam dalam keberlanjutan usaha