Salah satu komoditi utama perkebunan di Indonesia adalah teh atau Camellia sinensis (L.) Kuntze.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Jawa Barat merupakan produsen utama daun teh
di Indonesia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan minuman, makanan, ataupun
kosmetika sehingga bagian yang tidak terpakai dari daun teh dapat menjadi limbah hasil produksi
daun teh. Limbah daun teh mengandung banyak senyawa metabolit sekunder, salah satunya adalah
kafein sehingga limbah daun teh dapat dimanfaatkan kembali untuk diisolasi. Limbah daun teh
merupakan bahan baku yang cukup mudah diperoleh dari industri pengolahan teh sehingga
mengisolasi kafein dari limbah sapuan daun teh dapat dilakukan sebagai alternatif untuk
memperoleh kafein sebagai bahan baku obat. Beberapa penelitian sebelumnya telah melakukan
isolasi limbah daun teh dengan metode ekstraksi air subkritik, ekstraksi cair-cair, dan ekstraksi
dengan bantuan ledakan uap. Oleh karena itu, pada penelitian ini, dilakukan isolasi kafein dari
limbah daun teh dengan metode sublimasi. Limbah daun teh diperoleh dari hasil pengolahan daun
teh hijau di Pusat Penelitian Teh dan Kina, Gambung, Jawa Barat. Metode sublimasi dipilih karena
metode ini relatif murah, tidak menghasilkan banyak limbah, dan cepat. Selain itu, kafein bersifat
mudah menyublim dan tahan panas sehingga cocok untuk disublimasi. Kadar kafein yang
terkandung di dalam limbah adalah 0,13% ± 0,0017 yang ditetapkan menggunakan KLTdensitometri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kafein menyublim pada suhu 190°C. Isolat
diperoleh dari sublimasi dengan rendemen 0,84% dan kemurnian 91,88% relatif terhadap
pembanding kafein. Hasil uji kemurnian menggunakan KLT pengembangan tunggal dan KLT dua
dimensi menunjukkan hanya satu bercak. Hasil karakterisasi isolat menggunakan KLT dengan
penampak bercak spesifik Dragendorff dan spektroftometri inframerah menunjukkan bahwa isolat
merupakan kafein.