Penelitian mengenai pertanian dan kesejahteraan banyak dilakukan, namun pertanyaan
mengenai seberapa signifikan pengaruhnya terhadap kesejahteraan masih belum terjawab.
Dengan masih banyaknya orang yang belum sejahtera di perdesaan, ditambah dengan mata
pencaharian utamanya berkaitan dengan pertanian. Hal ini menjadi ironi karena masyarakat
perdesaan ditemukan memiliki modal sosial yang baik, namun belum ada bentuk perubahan
yang fokus dalam memanfaatkan potensi tersebut demi meningkatkan kesejahteraan. Inovasi
sosial, baik sebagai proses maupun produk dapat menjadi alternatif untuk pemanfaatan modal
sosial ini. Dengan konteks masyarakat perdesaan banyak yang terlibat dengan pertanian,
inovasi sosial dapat dilihat sebagai proses untuk melihat permasalahan apa yang terjadi dalam
praktik pertanian, padahal terdapat banyak sumber daya yang ada di dalamnya untuk
menyelesaikan permasalahan. Dengan permasalahan perekonomian yang umum ditemukan
dalam komunitas pertanian adalah kurangnya akses terhadap kesempatan produktivitas yang
tinggi, maka perlu mencari alternatif dalam praktik pertanian, terutama dalam meningkatkan
manfaat terhadap sumber daya yang ada dalam sistem. Integrated farming sebagai sebuah
konsep yang menghubungkan dua atau lebih bidang dalam usaha tani ditujukan untuk
mengurangi biaya produksi karena input dan output antar bidang usaha tani dimanfaatkan
hingga limbahnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi apakah integrated
farming sebagai inovasi sosial memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat
perdesaan. Untuk mencapai tujuan ini maka dapat ditentukan beberapa sasaran yaitu
teridentifikasinya karakteristik integrated farming sebagai bentuk inovasi sosial yang
kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi pengaruh inovasi sosial terhadap
kesejahteraan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu pendekatan
yang melihat keadaan unik, diharapkan dapat menjawab isu pertanyaan yang diajukan dalam
penelitiahn sehingga menjawab fenomena apa yang terjadi dan mengapa terjadi. Studi kasus
yang diambil adalah Mas Ihsan Bersaudara Farm yang terletak di Kabupaten Karawang karena
menunjukkan indikasi terjadi integrated farming sekaligus inovasi sosial yang terjadi di sana.
Dalam studi kasus ini juga ditemukan terdapat kelompok yang rentan, sehingga dipilihlah
sebagai studi kasus. Metode yang ditempuh untuk melakukan identifikasi adalah dengan
menentukan hipotesis hubungan antara indikator, kemudian dilakukan analisis dengan Partial
Least Square-Structural Equation Modelling dan kemudian melihat apakah hipotesis tersebut
benar atau tidak, dan dilakukan interpretasi dengan deskriptif kualitatif sekaligus untuk
menarik kesimpulan. Metode pengambilan data dilakukan langsung di lapangan dengan
penyebaran kuesioner kepada 21 responden sebagai total populasi yang menjadi bagian dariii
Mas Ihsan Bersaudara Farm. Temuan dalam studi ini setelah dilakukan analisis adalah bahwa
integrated farming memiliki karakteristik sebagai inovasi sosial, yaitu meningkatkan
produktivitas namun tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan. Model
persamaan struktural yang didapatkan menggambarkan bahwa hal yang paling mempengaruhi
produktivitas dari segi kemampuan sosial dalam integrated farming adalah tindakan produksi,
kemudian baru diikuti dengan manajemen. Model persamaan struktural kedua yang
didapatkan memberikan gambaran bahwa variabel keinovasian, keproaktifan, dan
pengambilan keputusan/risiko, maisng-masingnya hanya berkontribusi kurang dari 20%
terhadap kesejahteraan. Ditemukan juga dari model gabungan yang menguji antar variabel
dari integrated farming, inovasi sosial, dan kesejahteraan bahwa produktivitas hanya
berkontribusi sebesar 13,5% terhadap kesejahteraan. Hal ini menunjukkan ketika inovasi
sosial berfokus untuk meningkatkan produktivitas tidak otomatis meningkatkan
kesejahteraan. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak semerta-merta produktivitas adalah akar
permasalahan dalam tidak sejahteranya petani. Alasan yang muncul adalah belum tentu
dengan produktivitas yang tinggi, gaji atau upah yang diberikan oleh pemilik pertanian cukup
untuk menyejahterakan anggota pertanian. Dalam konteks studi kasus, hal ini ditemukan juga,
seperti hasil gaji atau upah yang diberikan hanya berupa kebutuhan primer seperti pangan dan
papan (tempat tinggal) yang kemudian menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan lain
seperti untuk pendidikan anak atau untuk kebutuhan sekunder dan tersier. Dari model dan
temuan tersebut, dapat dijadikan rekomendasi terhadap pemerintah, masyarakat, dan
komunitas untuk mempertimbangkan bahwa menggunakan integrated farming sebagai
alternatif untuk mencapai tujuan sosial bersama, namun perlu dipertimbangkan lebih jauh
ketika permasalahan sosial bersama yang ditemukan adalah kesejahteraan karena dalam
temuan studi ditemukan bahwa integrated farming sebagai inovasi sosial tidak berpengaruh
signifikan terhadap kesejahteraan.