Hutan kota adalah jenis ruang terbuka hijau yang merupakan bagian dari
upaya perlindungan, penyelarasan, dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang
mengandung komponen sosial, budaya, dan lingkungan. Di sisi lain, ruang publik
dapat melayani kebutuhan masyarakat dengan mendorong interaksi dan aktivitas di
antara anggota masyarakat dan dengan mengambil identitas kota. Karena
keterbatasan lahan yang tersedia, peningkatan jumlah hutan kota sangat sulit
dilakukan. Hal ini pun adalah salah satu faktor yang harus diperhitungkan saat
memilih lokasi desain perancangan, mengingat kepadatan penduduk yang sangat
tinggi. Dengan demikian, sangat mungkin dilihat dari perspektif peningkatan
kualitas dalam wujud meningkatkan ruang terbuka hijau publik, seperti salah satu
ruang terbuka hijau di tengah kota, Hutan Kota Taman Kehati di Kota Cimahi,
pertama kali dibangun berkat prakarsa dan dukungan masyarakat setempat yang
mengutamakan 4 (empat) faktor, antara lain rekreasi, produksi, sosial, dan ekonomi.
Namun, kualitas fasilitas dan infrastruktur di kawasan ini kini masih kurang dalam
beberapa hal. Kondisi tersebut diperparah dengan pandemi yang menyebabkan
sejumlah fasilitas dan aktivitas di hutan kota terbengkalai. Pada penelitian ini pun,
digunakan metode perancangan fragmental method dengan teknik perancangan
problem solving. Perancangan ulang kawasan Hutan Kota Kehati Cimahi
menekankan pada pemanfaatan lahan sebagai ruang terbuka publik sekaligus
mempertimbangkannya sebagai ruang ekowisata guna menjawab sejumlah potensi
isu dan permasalahan di kawasan tersebut dengan pendekatan ruang publik yang
mempertimbangkan sejumlah kriteria, antara lain aksesibilitas, kenyamanan,
keamanan dan keselamatan, keragaman aktivitas, identitas dan estetika,
inklusivitas, makna, keberlanj