Salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Buol
dilakukan melalui proyek Pengembangan Wilayah Berbasis Pertanian (Sulawesi
Agricultural Area Development Project) yang didanai oleh Bank Dunia. Proyek
ini disamping menekankan pada pengembangan usaha kecil dan rumah tangga,
berupa kredit bergulir yang dikelola oleh UPKD sebagai lembaga kredit mikro,
juga bersifat bottom up yaitu menekankan pada Inisiatif Masyarakat Setempat
(IMS). Pada akhirnya UPKD diharapkan dapat berperan sebagai lembaga kredit
mikro yang berkelanjutan.
Hasil pengamatan umum dari pelaksanaan tahun 1999 sampai 2006
memperlihatkan kredit perguliran selain yang berhasil ada juga yang tidak
berhasil dimana masih rendahnya presentase ketaatan membayar. Masih perlu
dipertanyakan bagaimana peran UPKD dalam mengembangkan usaha kredit
mikro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan faktor-faktor yang
menjadi kendala dalam pelaksanaan hak dan kewajiban UPKD dalam perguliran
kredit mikro dalam menjalankan perannya, dan menilai prospek peran UPKD
dalam pengembangan usaha kredit mikro.
UPKD diharapkan dapat menjalankan fungsi, kewajiban dan sekaligus
mendapatkan haknya sesuai dengan kedudukannya sehingga dapat melaksanakan
perannya dengan maksimal (Soerjono Soekanto, 1990). Karena peran yang
dijalani mempunayi pengaruh atau dampak terhadap orang yang berkaitan dengan
peranan tersebut maka perlu adanya hubungan yang diatur oleh nilai-nilai sosial
yang diterima dan ditaati kedua belah pihak. Sementara dalam menjalankan
fungsi, kewajiban dan hak secara internal, UPKD juga harus melaksanakan hal
serupa kepada kelompok masyarakat (eksternal) dalam mengembangkan usahanya
melalui perguliran kredit mikro.
Berdasarkan hasil penelitian, peran UPKD dalam usaha kredit mikro tidak
dapat dilaksanakan secara maksimal, masih terbatas sebagai pelaksana lembaga
keuangan lokal yang berperan untuk membagi-bagikan dana. Sehingga proyek ini
dalam pelaksanaan di lapangan lebih bersifat parsial, sektoral dan charity yang
dapat menimbulakan kondisi yang menyimpang dari tujuan semula seperti salah
sasaran atau meumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar. Menilai
prospek UPKD yaitu dengan memanfaatkan peluang untuk menjalankan perannya
dari kecenderungan keberhasilan yaitu, mempunyai akses terhadap sumber dana,
dituntut profesionalisme dalam menjalankan usahanya dan terakhir menerapkan
pola kemitraan.