digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

BAB 6 Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

LAMPIRAN Rafanisa Intan Azzahra
Terbatas Open In Flip Book Yoninur Almira
» ITB

Kawasan Cagar Budaya juga dikenal sebagai Kawasan Urban Heritage merupakan kawasan yang pernah menjadi pusat dari kegiatan budaya, sosial dan ekonomi yang kompleks dengan kumpulan makna sejarah dan budaya (Shirvani, 1985). Salah satu bentuk dari Kawasan cagar budaya ialah kota tua atau kota lama. Indonesia sendiri memiliki beberapa kota tua, salah satu kota tua yang terletak di Pulau Jawa adalah Kota tua yang berada pada Kawasan Banten Lama. Kawasan Banten Lama merupakan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi juga merupakan kawasan stategis serta memiliki potensi pariwisata. Namun, Kawasan Banten Lama belum optimal dalam mengakomodasi fungsinya serta termasuk dalam kawasan yang rawan banjir. Sudah terdapat arahan kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang ada namun masih merupakan kebijakan yang bersifat arahan umum dan diperlukan arahan dan ketentuan yang lebih operasional. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan prinsip perancangan Kawasan Banten Lama untuk menunjang penyusunan arahan dan kebijakan yang lebih operasional dikemudian hari. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang menggunakan metode fragmental. Penelitian ini terdiri dari empat tahapan yaitu dimulai dari tahap pengumpulan data primer dan data sekunder, lalu analisis data, selanjutnya formulasi prinsip perancangan kawasan dan terakhir ialah penyusunan simulasi prinsip perancangan kawasan. Dengan mengacu pada berbagai kajian teori dan preseden yang kemudian dikategorisasi menggunakan 9 prinsip perancangan perkotaan menurut Kriken (Sustainability, Accessibility, Diversity, Open Space, Compatibility, Incentives, Density, Adaptability, Identity) dan mempertimbangkan karakteristik, potensi dan persoalan yang dimiliki Kawasan Banten Lama terumuskanlah 9 prinsip perancangan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama diantaranya ialah: (1)Membentuk kawasan berkelanjutan yang memperhatikan pelestarian ekologis, signifikasi lokasi, sosial budaya, pengelolaan dan penggunaan lahan (2)Merancang kawasan dengan aksesibilitas tinggi yang dapat dilalui dengan berjalan kaki untuk penggunaan publik dan terintegrasi dengan transportasi umum (3)Membentuk kawasan dengan berbagai destinasi, atraksi dan berbagai aktivitas pendukung yang khas berbasis budaya dan sejarah yang saling terhubung dan memiliki keterpaduan (4)Membentuk kawasan yang melindungi dan mendorong vistas dan streetscape ke ranah publik (5)Membentuk dan menata kawasan dengan fungsi dan guna lahan yang kompatibel (6)Membentuk kawasan yang melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam interpretasi dari signifikasi guna menumbuhkan semangat dan kesadaran akan budaya sejarah serta membentuk kawasan yang memiliki kemitraan usaha dalam pengelolaan dan peningkatan peluang kawasan untuk menghidupkan kawasan (7)Membentuk kawasan dengan kebutuhan infrastrukur yang terpenuhi serta tersedianya sarana dan prasarana pendukung pariwisata dan memiliki infrastruktur manajemen siklus air (8)Membentuk Kawasan yang inklusif (9)Membentuk kawasan yang khas dan menarik dengan mempertahankan karakter, signifikansi, autensitas dan integritas Kawasan sebagai identitas kawasan