digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Bank memiliki kewajiban untuk memperlihatkan informasi keuangannya kepada publik seperti diatur dalam Basel III. Informasi keuangan ini terutama merujuk pada tingkat profitabilitas bank yang tercermin dalam aset dan kewajiban bank beserta informasi keuangan umum lainnya. Disiplin pasar terjadi ketika pasar bisa memahami profitabilitas bank dan risiko yang dimilikinya. Isu utama dalam disiplin pasar adalah perilaku pasar yang dapat mengakibatkan risiko bank run. Dalam skala besar, bank run dapat mengakibatkan krisis ekonomi dalam suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kualitas aset produktif dan variabel spesifik bank lain terhadap disiplin pasar di Indonesia dalam periode 2010-2014. Disiplin pasar yang diteliti adalah disiplin pasar dari sudut pandang nasabah dan investor. Sampel dalam penelitian ini adalah 15 bank umum publik di Indonesia dengan modal minimal 5 triliun rupiah yang termasuk dalam kategori BUKU 3 & 4. Sampel ini dipilih karena dapat mewakili kondisi disiplin pasar di Indonesia. Kualitas aset produktif terdiri dari Lancar (CRTEA), Dalam Perhatian Khusus (SMTEA), Kurang Lancar (SSTEA), Diragukan (DTEA),dan Macet (LTEA) sedangkan variabel spesifik bank yang digunakan adalah Ukuran Bank (SIZE), Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR), dan Rasio Beban Non-Bunga terhadap Total Aset (NIETA). Metode yang digunakan adalah OLS melalui EViews untuk menguji pengaruh dari variabel-variabel tersebut terhadap disiplin pasar. Sudut pandang nasabah dalam disiplin pasar dinyatakan dalam variabel pertumbuhan simpanan dan variabel ini akan digunakan sebagai variabel terikat dalam model regresi yang pertama. Sementara itu, sudut pandang investor dalam disiplin pasar dinyatakan dalam harga atau return saham dan variabel ini akan digunakan sebagai variabel terikat dalam model regresi yang kedua. Hasil dari model regresi pertama adalah dengan R2 sebesar 13.04%, CRTEA, SSTEA, LTEA, dan CAR memiliki pengaruh positif, sedangkan SMTEA, DTEA, dan SIZE memiliki pengaruh negatif. Dari hasil yang diperoleh, SSTEA, LTEA, SMTEA, dan SIZE memiliki hasil yang berlawanan dengan hipotesis. Hasil dari model regresi kedua adalah dengan R2 sebesar 50.03%, SSTEA, DTEA, dan SIZE memiliki pengaruh positif sedangkan CRTEA, LTEA, dan CAR memiliki pengaruh negatif. Dari hasil yang diperoleh, SSTEA, DTEA, CRTEA, dan CAR memiliki hasil yang berlawanan dengan hipotesis. Untuk penelitian selanjutnya, penulis merekomendasikan untuk menambahkan variabel makroekonomi, untuk memperbaiki model regresi. Untuk rekomendasi praktis, pertama, bank sebaiknya memberi perhatian khusus terhadap manajemen aset produktif agar dapat menarik lebih banyak nasabah dan investor. Kedua, bank harus mempertahankan rasio KPMM, sesuai dengan regulasi, untuk menarik lebih banyak nasabah. Namun, bank sebaiknya menggunakan cara lain untuk menarik investor selain kecukupan modal, untuk melawan persepsi bahwa modal yang lebih tinggi mengakibatkan return yang lebih rendah. Ketiga, bank harus berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berisiko untuk mendapatkan kepercayaan dari nasabah. Untuk investor, penulis merekomendasikan agar bank mempertahankan stabilitas yang diharapkan investor dari ukuran bank yang lebih besar.