digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 4 Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PUSTAKA Satrio Luhur Pambudi
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

PSU Perumahan sebagai fasilitas pendukung dalam mewujudkan perumahan yang layak huni harus dijamin ketersediaannya. Pengembang yang telah membangun PSU perumahan harus menyerahkan PSU perumahan tersebut kepada Pemerintah Daerah. Di dalam penelitian ini, Kota Cirebon menjadi salah satu kota yang memiliki permasalahan dalam pelaksanaannya. Sehingga penelitian ini diperlukan untuk mengidentifikasi stakeholder, peran stakeholder dan permasalahan seputar peran stakeholder dalam penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Adapun penulis menggunakan sumber data melalui data primer dan data sekunder dengan 3 (tiga) metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan studi dokumen. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa terdapat 13 kelompok stakeholder yaitu dari sektor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta. Adapun stakeholder yang berperan sebagai policy creator meliputi DPRKP. Koordinator meliputi Sekda Daerah, Selanjutnya, stakeholder yang berperan sebagai Fasilitator yaitu Kantor KPK. Kemudian, stakeholder yang memiliki peran sebagai implementer yaitu Sekda, DPRKP, DPUR, DLH, Kantor Pertanahan Bappelitbanda, BPKPD, Kecamatan dan Kelurahan. Akselerator meliputi Konsultan Perencanaan Perencanaan dan Kejari, Adapun, permasalahnn seputar peran stakeholder dalam proses penyerahan PSU peruamahan dari penegmbang kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon terjadi pada peran policy Creator, implementer dan akselerator.