digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Paradigma pembangunan daerah masih mengutamakan pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan pemerataan ketimpangan dianggap menjadi persoalan sekunder. Salah satu fungsi pemerintah adalah alokasi anggaran bagi kepentingan publik secara merata untuk mengurangi ketimpangan, dengan menggunakan sumber daya yang efisien. Anggaran pendidikan telah ditetapkan secara mandatory sebesar 20% dari APBN maupun APBD. Namun pendidikan di Indonesia masih mengalami beberapa persoalan, seperti kualitas pendidikan yang rendah serta ketimpangan akses pendidikan. Kualitas pendidikan masyarakat akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia, dan kualitas sumber daya manusia mempengaruhi peluang mendapatkan pekerjaan serta pendapatan. Tujuan dari pemekaran wilayah diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi serta pengurangan ketimpangan. Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi pemekaran, yang memiliki persoalan ketimpangan pendapatan antarwilayah dan sejak pemekaran ketimpangan justru cenderung meningkat. Anggaran pendidikan di Provinsi Banten telah mencapai 20% APBD, nilai IPM berada pada peringkat ke-8 secara nasional, dan PDRB per kapita mengalami peningkatan setiap tahun, namun ketimpangan pendapatan antarwilayah masih menjadi persoalan kompleks yang dihadapi. Banyak penelitian sebelumnya mengenai hubungan antara pendidikan dengan ketimpangan pendapatan antarwilayah, namun masih relatif sedikit yang mempelajari pengaruh fiskal terhadap ketimpangan pendapatan antarwilayah. Oleh karena itu penelitian ini berupaya untuk menganalisis pengaruh anggaran pendidikan terhadap ketimpangan pendapatan antarwilayah di Provinsi Banten serta dalam konteks perencanaan wilayah, apakah terdapat pengaruh spasial pada ketimpangan pendapatan antarwilayah di Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan perhitungan indeks Williamson dan indeks entropi Theil untuk mengidentifikasi ketimpangan pendapatan antarwilayah Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Provinsi Banten terjadi ketimpangan pendapatan antarkabupaten/kota serta di dalam wilayah. Menggunakan analisis regresi data panel dengan metode fixed effect (FE) untuk mengidentifkasi pengaruh anggaran pendidikan terdahap ketimpangan pendapatan antarwilayah serta dengan spatial error model (SEM) untuk analisis pola spasial ketimpangan pendapatan antarwilayah. Hasil regresi dengan fixed effect menunjukkan anggaran pendidikan berpengaruh negatif dan signifkan, sedangkan TPT dan jumlah penduduk miskin berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan antarwilayah di Provinsi Banten. Anggaran pendidikan berpengaruh secara tidak langsung dan berdampak langsung terhadap variabel lain terlebih dahulu. Oleh karena itu pengaruh anggaran pendidikan akan terasa dampaknya secara signifikan terhadap penurunan ketimpangan pendapatan antarwilayah dalamii jangka panjang. Tingkat ketimpangan pendapatan di suatu kabupaten/kota mempengaruhi ketimpangan pendapatan wilayah lain yang berdekatan, dengan faktor penyebab yang signifikan adalah TPT, sedangkan anggaran pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan antarkabupaten/kota yang saling berdekatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran pendidikan serta upaya untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antarwilayah yang terjadi. Selain itu juga diharapkan dapat memperluas wawasan serta pemahaman secara akademis mengenai pengaruh fiskal terhadap perencanaan wilayah.