Kemiskinan merupakan salah satu dampak dari kejadian bencana (Carter, et al.
2007). Masyarakat miskin dan menengah ke bawah yang dilanda bencana secara
tiba-tiba, rentan untuk masuk ke dalam jurang kemiskinan. Oleh karenanya, Bank
Dunia membentuk sistem perlindungan sosial adaptif yang bertujuan membangun
ketahanan pada masyarakat miskin dan rentan terhadap guncangan kovariat yang
melanda. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, perlindungan sosial adaptif di Indonesia
ke depannya akan memperhatikan kondisi pra dan pasca bencana agar terealisasi
nya konsep perlindungan sosial yang dimaksud. Penelitian ini berfokus pada
penerapan konsep perlindungan sosial adaptif di Kabupaten Subang. Tujuan
penelitian ini adalah menganalisis kapasitas program bantuan sosial berjalan dalam
menanggulangi kemiskinan akibat dampak bencana di Kabupaten Subang. Metode
yang digunakan adalah the 3As yaitu dengan menganalisis kapasitas adaptif,
antisipatif, dan absorptif dari program bantuan sosial. Pengumpulan data dilakukan
dengan mewawancarai aktor yang terlibat perihal kebencanaan dan penyaluran
bantuan sosial di wilayah penelitian. Publikasi pemerintah juga digunakan sebagai
data pendukung penelitian. Analisis dilakukan dengan melihat hubungan dampak
bencana terhadap karakteristik bantuan sosial yang diberikan saat bencana melanda
Kabupaten Subang. Peningkatan kapasitas adaptif dan antisipatif dalam program
bantuan sosial dilakukan dengan penyelarasan (alignment) dan perluasan
(horizontal expansion) terhadap program bantuan sosial berjalan di Kabupaten
Subang. Hasil penelitian menunjukan perlunya peningkatan pada kapasitas program
bantuan sosial dalam penerapan konsep perlindungan sosial adaptif.