Perkembangan metode perencanaan seismik jembatan di Indonesia yang tercantum
pada peraturan SNI 2833:2016 masih menggunakan metode LRFD, dimana
perencanaan bergantung kepada kategori kinerja seismik dan kategori kepentingan
jembatan untuk menentukan parameter-parameter desain yang digunakan. Metode
ini memiliki kekurangan dimana metodologi perencanaan tidak secara langsung
menghubungkan parameter desain dengan target kinerja jembatan. Sehingga
terdapat metode baru yang dikembangkan yaitu Performance-Based Seismic Bridge
Design, dimana memiliki keunggulan dimana pihak perencana dapat menentukan
target kinerja jembatan sejak awal perencanaan. Target kinerja dibagi menjadi 3
kategori dari kategori kinerja tertinggi hingga terendah yaitu fully operational,
operational, dan life safety.
Penerapan metode Performance-Based Seismic Design pada penelitian ini
dilakukan pada Jembatan Palu IV dengan bentang menerus memiliki bentang utama
sepanjang 116 m dan 2 bentang samping masing-masing sepanjang 66,7 m.
Penelitian ini akan mengevaluasi penerapan metode Performance Based Seismic
Design pada jembatan berdasarkan parameter desain yang dijelaskan pada dokumen
NCHRP 440, 949 dan ASCE 41-17 dengan bantuan perangkat lunak Midas Civil
2022. Dokumen-dokumen tersebut telah merangkum parameter desain (berupa
strain, drift, dan rotation limit) yang terjadi pada elemen penahan lateral jembatan
(pier) yang disusun oleh material beton bertulang sehingga dapat diidentifikasi
sebagai batas kerusakan struktur jembatan pasca gempa untuk penentuan kinerja
struktur. Metode Non-Linear Time History Analysis dilakukan dengan
menggunakan 7 pasang ground motion yang mewakili kondisi pada lokasi untuk
mengevaluasi kriteria desain berdasarkan kategori kinerja jembatan. Pada kondisi
pembebanan gempa batas atas (upper level: periode ulang 1000 tahun) dan batas
bawah (lower level: periode ulang 100 tahun), hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa tingkat kinerja struktur Jembatan Palu IV akan berada pada level kinerja
fully operational pada periode ulang 100 tahun (lower level) maupun periode ulang
1000 tahun (upper level).