Konsep smart city menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menunjang
kebutuhan penduduk perkotaan dan untuk menimalisir permasalahan di perkotaan.
Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika
Pemerintahan (LAIP) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian
Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB menginisiasi
penyelenggaraan Gerakan Menuju 100 smart city. Kabupaten Agam terpilih
menjadi salah satu kabupaten untuk menyusun masterplan kota cerdas atau smart
city dari empat puluh tujuh kota/kabupaten di Indonesia, melalui seleksi penilaian
Gerakan Menuju Smart City 2023 yang telah diselenggarakan secara daring oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Aplikasi Informatika. Pada penelitian ini akan dibahas salah satu dimensi smart
city, yaitu smart governance. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kesiapan smart governance dalam pelayanan publik di bidang pariwisata
Kabupaten Agam, dengan sasaran mengidentifikasi indikator smart governance
dalam pelayanan publik di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Agam, menganalisis tingkat penerapan indikator smart governance dalam
pelayanan publik di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam,
dan memberikan rekomendasi pengembangan smart governance dalam pelayanan
publik di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam. Metode
analisis penelitian dengan analisis deskriptif kulalitatif untuk menganalisa data
primer yang telah diperoleh melalui observasi dan wawancara serta analisis
skoring untuk menilai kesiapan smart governance bidang Pariwisata di Kabupaten
Agam yang terdiri dari 3 domain, 6 aspek, dan 12 indikator yang diekstraksi dari
model kinerja smart governance menurut (Herdiyanti et al., 2019). Berdasarkan
hasil penilaian tingkat kesiapan, dapat diketahui bahwa nilai akhir tingkat
kesiapan smart governance dalam pelayanan publik di bidang pariwisata
Kabupaten Agam adalah 73,833%, yang termasuk kategori Skala 3, dengan
keterangan Siap. Diketahui bahwa domain kebijakan publik memiliki nilai skor
tingkat kesiapan domain yang paling tinggi, hal ini terbukti dari sudah tersedianya
situs web pemerintah untuk menerima layanan laporan publik untuk layanan
pariwisata dan tersedianya gudang regulasi sistem (Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dalam JDIH untuk pariwisata. Selanjutnya domain
birokrasi memiliki nilai skor tingkat kesiapan dibawah domain kebijakan publik,
karena masterplan kota pintar atau smart city Kabupaten Agam belum tersedia
dan pata tahap akan direncanakan untuk segera disusun serta persentase open data
pemerintah untuk pariwisata masih sedikit dari jumlah data pariwisata yang sudah
ada. Domain pelayanan publik memiliki nilai skor tingkat kesiapan domain yang
paling rendah, karena layanan publik online (e-government) untuk pariwisata
masih belum ada yang dilakukan secara online.