digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tingkat persaingan yang semakin ketat dalam industri perbankan, mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan untuk memperkuat kapabilitas dan daya saing perbankan Indonesia. Dalam mendukung Refocusing BPD Transformation, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan terbaru untuk memperkuat permodalan perbankan melalui POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank. Kebijakan dimaksud mendorong perusahaan melihat berbagai kemungkinan strategi termasuk upaya konsolidasi sebagai salah satu solusi yang diharapkan dapat memaksimalkan kinerja perusahaan dan memenuhi modal inti mereka. Proyek Final ini disusun untuk mengidentifikasi kemungkinan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternative strategy konsolidasi bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) khususnya Bank bjb dengan Bank Bengkulu. Selanjutnya explorative case study melihat kemungkinan langkah strategi dan dampak atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yaitu melakukan Analisa internal dan eksternal dengan menggunakan Analisa VRIO, PESTLE serta Porter’s five forces dan selanjutnya dilakukan Analisa SWOT. Selain itu juga dilakukan penilaian saham dan memproyeksikan performa keuangan dengan menerapkan 2 (dua) skenario yang kemudian dilakukan analisa kelayakan dengan melakukan perhitungan capital budgeting analysis serta Analisa Finansial. Hasil Analisa pada proyek final menunjukkan bahwa strategi konsolidasi dengan Skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dapat menjadi alternatif bagi Bank Pembangunan Darah (BPD) untuk memenuhi masalah Modal Inti dan untuk memaksimalkan kinerjanya. Berdasarkan Analisa kelayakan diperoleh nilai NPV > 0, IRR > WACC dengan Payback Period adalah 10 sampai 11 tahun, selain itu dari sisi rasio keuangan hasil konsolidasi menunjukan hasil yang lebih baik. Adapun hasil dari analisa strategic fit, terlihat potensi sinergi terutama pada aspek potensi pertumbuhan bisnis, jaringan kantor, fitur produk dan digital banking. Hal ini sejalan dengan hasil valuasi dimana nilai sinergi yang positif diperoleh dari hasil selisih ekuitas sebesar Rp1.4 Triliun.