2023_TS_PP_Budiman Slamet Raharja_29120503_1-Abstrak1.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Yose Ali Rahman
Tingkat persaingan yang semakin ketat dalam industri perbankan, mendorong pemerintah
untuk menyusun kebijakan untuk memperkuat kapabilitas dan daya saing perbankan
Indonesia. Dalam mendukung Refocusing BPD Transformation, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) menerbitkan kebijakan terbaru untuk memperkuat permodalan perbankan melalui
POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank. Kebijakan dimaksud mendorong
perusahaan melihat berbagai kemungkinan strategi termasuk upaya konsolidasi sebagai salah
satu solusi yang diharapkan dapat memaksimalkan kinerja perusahaan dan memenuhi modal
inti mereka. Proyek Final ini disusun untuk mengidentifikasi kemungkinan pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternative strategy konsolidasi bagi Bank
Pembangunan Daerah (BPD) khususnya Bank bjb dengan Bank Bengkulu. Selanjutnya
explorative case study melihat kemungkinan langkah strategi dan dampak atas proses
pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yaitu melakukan Analisa internal dan eksternal
dengan menggunakan Analisa VRIO, PESTLE serta Porter’s five forces dan selanjutnya
dilakukan Analisa SWOT. Selain itu juga dilakukan penilaian saham dan memproyeksikan
performa keuangan dengan menerapkan 2 (dua) skenario yang kemudian dilakukan analisa
kelayakan dengan melakukan perhitungan capital budgeting analysis serta Analisa Finansial.
Hasil Analisa pada proyek final menunjukkan bahwa strategi konsolidasi dengan Skema
Kelompok Usaha Bank (KUB) dapat menjadi alternatif bagi Bank Pembangunan Darah (BPD)
untuk memenuhi masalah Modal Inti dan untuk memaksimalkan kinerjanya. Berdasarkan
Analisa kelayakan diperoleh nilai NPV > 0, IRR > WACC dengan Payback Period adalah 10
sampai 11 tahun, selain itu dari sisi rasio keuangan hasil konsolidasi menunjukan hasil yang
lebih baik. Adapun hasil dari analisa strategic fit, terlihat potensi sinergi terutama pada aspek
potensi pertumbuhan bisnis, jaringan kantor, fitur produk dan digital banking. Hal ini sejalan
dengan hasil valuasi dimana nilai sinergi yang positif diperoleh dari hasil selisih ekuitas
sebesar Rp1.4 Triliun.