Kota Cimahi merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah
menerapkan program SANIMAS, sebuah sejak 2017, namun masih terdapat
beberapa aspek yang belum berjalan dengan optimal dalam pengoperasiannya. Pada
penelitian yang dilakukan sebelumnya beberapa SPALD-T/IPAL Komunal pada
SANIMAS kota Cimahi masih berstatus kurang berkelanjutan secara aspek
pembiayaan, aspek teknis ataupun aspek sosial. Salah satunya terjadi di program
SANIMAS RW 10 dan 16 Kelurahan Cibabat yang memiliki masalah pada SOP
teknis, partisipasi masyarakat dan akses yang masih sulit. Sementara pada
SANIMAS RW 19 terjadi permasalahan sektor organisasi pengelola yang tidak
optimal. Dengan kondisi pengelolaan seperti ini, tantangan dalam pengelolaan pun
bertambah karena pemerintah Indonesia memberlakukan berbagai kebijakan
pembatasan “lock down” untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang
mengakibatkan berbagai dampak yang cukup besar di kota Cimahi pada tahun
2020-2021. Sehingga dibutuhkan penilaian terhadap pengelolaan SPALD program
SANIMAS tersebut agar menjamin sistem tetap beroperasi secara berkelanjutan
setelah melewati kondisi pembatasan akibat COVID-19. Metode penilaian
RAPFISH (RAPWastman) digunakan oleh peneliti untuk menganalisis setiap aspek
keberlanjutan secara multidimensi berdasarkan berbagai indikator dan memberikan
nilai persentase terhadap tingkat keberlanjutannya. Hasil analisa kemudian
dikombinasikan dengan analisa SWOT kuantitatif sebagai alat untuk merumuskan
strategi penanganan atau pengembangan SANIMAS. Berdasarkan penilaian hasil
observasi, keberlanjutan SANIMAS dalam aspek teknis di tingkat cukup hingga
berkelanjutan (69%-81%), pada aspek pembiayaan di tingkat kurang hingga cukup
berkelanjutan (59%-76%), pada aspek lingkungan di tingkat berkelanjutan (78%-
81%), pada aspek institusi di tingkat cukup hingga berkelanjutan (72%-87%), serta
pada aspek sosial di tingkat kurang hingga cukup berkelanjutan (67%-76%).
Strategi secara umum untuk mengoptimalkan pengelolaan SANIMAS RW 10, 16
dan RW 19 tersebut adalah memaksimalkan penerapan SOP, akses suku cadang,
keterlibatan masyarakat dan fasilitas bantuan ataupun pelatihan dari pemerintah
untuk memaksimalkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan
SANIMAS dari berbagai aspek.