digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pemerintah Republik Indonesia lewat Kementerian ESDM mendorong seluruh Perusahaan tambang batubara untuk menjalankan program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 1824 K/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Saat ini PT Berau Coal fokus untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada pilar pendidikan dan pengembangan ekonomi. PT Berau Coal dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat berencana mengaktifkan kembali mesin briket batubara untuk memanfaatkan limbah sample pengapalan batubara yang digunakan untuk bahan bakar alternatif industri kecil tungku penghangat peternakan ayam potong. Untuk melihat atas kelayakan dari investasi tersebut peneliti melakukan perhitungan dengan menggunakan analisa capital budgeting yang mempertimbangkan aspek sosial dengan social return on investment (SROI). Berdasarkan hasil analisis kelayakan investasi, proyek reaktivasi pabrik briket batubara layak secara finansial. Hasil analisis kelayakan investasi menunjukkan NPV positif sebesar Rp 80.358.718, dengan IRR 40% dan profitabilitas index (PI) 1,85 pada 5 tahun mendatang. Investasi awal di pihak pemilik peternakan unggas untuk membeli alat pemanas briket batu bara untuk memungkinkan peralihan bahan bakar dari kayu bakar konvensional ke briket batu bara juga diproyeksikan menghasilkan NPV positif sebesar Rp 34.891.336, dengan IRR sebesar 228%, dan indeks profitabilitas (PI) sebesar 10,19 dalam 5 tahun mendatang. Sedangkan analisa sosial menggunakan metode SROI proyek ini adalah 27,03, yang artinya, setiap Rp 1 yang diinvestasikan pada proyek ini, diproyeksikan menghasilkan pengembalian sosial sebesar Rp 27,03.