digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Model bisnis bank umum yang menyalurkan kredit ke dunia usaha melibatkan tiga bentuk aspek penting yang dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnis bank: Resiko, kemungkinan terjadinya kerugian bagi bank yang diakibatkan oleh kegagalan kreditor dalam melunasi pinjamannya sesuai kesepakatan kontrak; laba, keuntungan yang dihasilkan dari aset produktif; dan kegiatan, transaksi bisnis yang dilakukan oleh bank seperti penyaluran kredit dan penerimaan deposito nasabah, dimana seringkali kegiatan penyaluran dana melebihi jumlah deposito yang diterima yang mengakibatkan bank memiliki resiko likuiditas. BUKU III dan BUKU IV adalah kelompok bank terbesar di Indonesia dalam hal kepemilikan modal. Kelompok bank ini disebut menjadi lebih sensitive ke risiko sistemik apabila berperilaku berlebihan dalam penyaluran modalnya dikarenakan jumlah suplai kredit yang sangat besar di pasar uang, dimana bank kecil tidak mampu untuk menggantikan. Kapitalisasi bank yang berlebihan adalah kondisi dimana bank mencoba untuk memanfaatkan peluang dari pertumbuhan ekonomi dan menyalurkan kredit yang berlebihan. Pandemi COVID-19 yang datang menyerang ekonomi secara mendalam dan menyebabkan penurunan yang signifikan didunia usaha, korporasi dan bisnis menghadapi kesulitan dalam periode ini. Kondisi – kondisi ini menyebabkan penurunan laba bagi bank karena sektor bisnis enggan untuk mengajukan pinjaman, bersama dengan banyaknya pinjaman yang mengalami gagal bayar ditengah kesulitan akibat kerugian dari bisnisnya ditengah keadaan yang tidak pasti. Situasi – situasi tersebut diatas adalah gambaran pentingnya modal bagi fungsi bank sebagai penyerap kerugian dan pelindung untuk bertahan terhadap resiko. Manajemen kontrol yang buruk terhadap kualitas aset dan jumlah pinjaman yang disalurkan melebihi jumlah deposito sebagai sumber pendanaan pinjaman harus ditangani dan dievaluasi lebih baik lagi guna mencegah resiko menjadi lebih meluas. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti pengaruh dari rasio pinjaman buruk, rasio pinjaman dibandingkan dengan deposito, dan rasio laba dibandingkan asset terhadap rasio kecukupan modal dari bank umum di Indonesia pada masa pandemi COVID-19. Penelitian ini melibatkan himpunan data keuangan dari 16 bank kelompok BUKU III dan BUKU IV yang diambil dari OJK. Data historis diambil dalam bentuk data kuartalan, dimulai dari periode Q3 2018 – Q3 2021. Rasio kecukupan modal adalah sebagai variabel dependen, yang diukur dengan total modal dibandingkan aset tertimbang menurut resiko. Sementara itu, sebagai variabel independen adalah profitabilitas yang disimbolkan oleh Laba terhadap Aset, risiko bank yang diwakili oleh rasio pinjaman buruk, dihitung dengan jumlah pinjaman buruk dibagi dengan total pinjaman, dan kegiatan dari bank yang juga sebagai indikator likuiditas bank, tercermin didalam rasio pinjaman terhadap deposito, maupun faktor makroekonomi seperti suku bunga dan perkembangan PDB sebagai variabel kontrol. Penelitian ini dianalisis menggunakan regresi panel data dan two-step system Generalized Method of Moments (GMM) untuk mengatasi masalah endogeneitas dan bias dari variabel yang dihilangkan. Hasil empiris menunjukkan bahwa seluruh variabel independent memberi dampak yang signifikan terhadap rasio kecukupan modal, dengan rasio laba terhadap aset memiliki dampak terbesar secara positif, diikuti oleh rasio pinjaman buruk dan pinjaman terhadap deposit yang terkorelasi negatif. Dalam hal indikator makroekonomi, ditemukan bahwa kedua indikator pertumbuhan PDB dan suku bunga memiliki pengaruh negatif terhadap rasio kecukupan modal, dimana hanya suku bunga secara statistik terbukti memiliki pengaruh signifikan.