digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 1 Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 2 Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 5 Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Riastri Oktoviani
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk menjadikan suatu rancangan menjadi kenyataan, salah satunya berupa bangunan. Bumi, sebagai tempat berlangsungnya proyek konstruksi, mempunyai potensi terjadinya bencana alam seperti tsunami. Tsunami dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur sehingga semua kegiatan konstruksi dan transportasi menjadi lumpuh total serta ratusan ribu orang menjadi korban yang membutuhkan tempat penampungan sementara akibat kehilangan rumah tinggal dan harta benda yang dimiliki selama ini. Indonesia pernah mengalami bencana tsunami tersebut. Upaya pemulihan pembangunan pasca bencana membutuhkan pekerjaan pembangunan yang cepat. Agar pekerjaan itu dapat segera dilaksanakan, diperlukan proses pengadaan jasa konstruksi yang cepat, yang dipengaruhi oleh format kontrak yang akan digunakan pada proses tersebut. Salah satu format kontrak di negara lain adalah FIDIC. FIDIC lebih umum digunakan dibandingkan standar format kontrak yang lain. FIDIC mengeluarkan beberapa jenis standar kontrak yang tergantung pada karakteristik proyek. Untuk proyek konstruksi, diatur di dalam FIDIC jenis red dan green. Red book FIDIC merupakan jenis kontrak untuk konstruksi yang besar. Green book FIDIC merupakan versi sederhana dari red book yang mengatur konstruksi dengan sumber dana yang kecil, untuk pekerjaan yang sederhana, atau pekerjaan yang berulang-ulang. Indonesia mempunyai format kontrak sendiri, yaitu kontrak pengadaan jasa konstruksi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, sebagai pengguna jasa, yang mengacu kepada Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003. Keppres 80/2003 berisi tentang syarat-syarat yang harus ada di dalam format kontrak dan juga mengatur tentang pengadaan jasa konstruksi untuk pekerjaan penanggulangan bencana alam. Salah satu faktor yang mempengaruhi pemilihan format kontrak pada proyek pasca bencana adalah proses pengadaan jasa konstruksi yang cepat karena dalam kondisi pasca bencana membutuhkan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sesegera mungkin untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, dilakukan penganalisisan perbandingan penerapan antara format kontrak yang digunakan pada proyek pasca bencana di Indonesia dan Keppres 80/2003 serta format kontrak FIDIC, baik versi red book maupun green book, untuk menentukan dari format kontrak tersebut yang paling sesuai digunakan pada proyek pasca bencana di Indonesia.