ABSTRAK Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 1 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira PUSTAKA Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira LAMPIRAN Jeanita Hamalasari
PUBLIC 
Nawacita merupakan agenda serta visi-misi pemerintahan Joko Widodo yang berisi sembilan
agenda pokok pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan pertumbuhan dan
pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pembangunan daerah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu
program strategis nasional yang mendukung Nawacita yang berfokus pada pemberian
kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. Produk akhir
program PTSL berupa sertipikat tanah yang memiliki kedudukan yang sangat penting, selain
mengurangi konflik sengketa kepemilikan lahan antara sektor publik dan pemerintah, sertipikat
memiliki nilai ekonomi yang tinggi apabila dijadikan jaminan utang dengan mendapatkan Hak
Tanggungan atas tanah kepada Bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan
modal berusaha yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan
masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kegiatan PTSL terhadap akses modal usaha
bagi masyarakat untuk melakukan usaha mandiri sehingga mendorong peningkatan pendapatan
masyarakat di Kabupaten Cianjur. Sampel penelitian terdiri dari 100 orang responden yang
mengikuti program PTSL di Kabupaten Cianjur, dimana penentuan sampel menggunakan
teknik slovin. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan
penyebaran kuesioner. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan
menggabungkan analisis statistik inferensial dan analisis statistik spasial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) selama lima tahun di Kabupaten Cianjur berjalan dengan baik. Jumlah
legalisasi lahan terdaftar di Kabupaten Cianjur dalam kurun waktu lima tahun meningkat secara
pesat sejak program PTSL dilaksanakan pada tahun 2017. Program PTSL juga dinilai merubah
stigma masyarakat tentang mendaftarkan tanah yang dahulu prosesnya sulit dengan biaya
mahal dan waktu pengurusan lama menjadi mudah, murah dan cepat dan bisa dinikmati semua
lapisan masyarakat. Para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertipikat tanah hasil program
PTSL yang kemudian memanfaatkan akses kredit untuk meningkatkan modal usaha
mengalami peningkatan pendapatan dibandingkan sebelum mereka mengikuti program PTSL.