digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Jeanita Hamalasari
PUBLIC Yoninur Almira


Nawacita merupakan agenda serta visi-misi pemerintahan Joko Widodo yang berisi sembilan agenda pokok pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program strategis nasional yang mendukung Nawacita yang berfokus pada pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. Produk akhir program PTSL berupa sertipikat tanah yang memiliki kedudukan yang sangat penting, selain mengurangi konflik sengketa kepemilikan lahan antara sektor publik dan pemerintah, sertipikat memiliki nilai ekonomi yang tinggi apabila dijadikan jaminan utang dengan mendapatkan Hak Tanggungan atas tanah kepada Bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan modal berusaha yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kegiatan PTSL terhadap akses modal usaha bagi masyarakat untuk melakukan usaha mandiri sehingga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat di Kabupaten Cianjur. Sampel penelitian terdiri dari 100 orang responden yang mengikuti program PTSL di Kabupaten Cianjur, dimana penentuan sampel menggunakan teknik slovin. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan penyebaran kuesioner. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan menggabungkan analisis statistik inferensial dan analisis statistik spasial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama lima tahun di Kabupaten Cianjur berjalan dengan baik. Jumlah legalisasi lahan terdaftar di Kabupaten Cianjur dalam kurun waktu lima tahun meningkat secara pesat sejak program PTSL dilaksanakan pada tahun 2017. Program PTSL juga dinilai merubah stigma masyarakat tentang mendaftarkan tanah yang dahulu prosesnya sulit dengan biaya mahal dan waktu pengurusan lama menjadi mudah, murah dan cepat dan bisa dinikmati semua lapisan masyarakat. Para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertipikat tanah hasil program PTSL yang kemudian memanfaatkan akses kredit untuk meningkatkan modal usaha mengalami peningkatan pendapatan dibandingkan sebelum mereka mengikuti program PTSL.