digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

LAMPIRAN Rizky Rachman
PUBLIC Yoninur Almira

Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan istilah smart city sebagai sebuah paradigma baru dalam proses pengembangan suatu kota di seluruh dunia. Kota Bandung yang sudah mengadopsi konsep smart city sejak tahun 2013 telah menghasilkan berbagai macam inovasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem tata kelola yang lebih komunikatif sesuai dengan prinsip smart governance yang merupakan salah satu dimensi dalam konsep pengembangan smart city, termasuk dalam bidang penataan ruang. Salah satu inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung adalah penyediaan sarana partisipasi berbasis digital untuk meningkatkan intensitas keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah, utamanya dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Namun, pada proses pelaksanaannya terindikasi berjalan kurang optimal yang diduga terjadi akibat adanya beberapa faktor yang menghambatnya. Penelitian yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk mengeksplorasi prospek dan hambatan partisipasi masyarakat secara digital dalam mendukung penerapan prinsip smart governance dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Pendekatan kuantitatif digunakan dalam merancang penelitian ini sesuai dengan pencapaian tujuan dan sasaran yang diharapkan. Terdapat empat objek yang dikaji dalam penelitian ini, yakni karakteristik sosiodemografi masyarakat, variasi bentuk partisipasi, preferensi pemilihan saluran komunikasi, hambatan proses partisipasi. Pengumpulan data dilakukan dengan metode survei menggunakan instrumen kuesioner terhadap 14 responden ahli dan 60 responden masyarakat yang dijadikan sampel penelitian. Analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan dua metode. Pertama, analisis statistik deskriptif yang digunakan dalam mengidentifikasi alternatif bentuk patisipasi masyarakat secara digital, mengidentifikasi preferensi pemilihan saluran komunikasi digital berdasarkan sudut pandang responden ahli dan masyarakat, dan mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan partisipasi secara digital dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pemanfaat ruang di Kota Bandung. Kedua, analisis statistik inferensial dengan metode regresi logistik yang digunakan dalam mengidentifikasi pengaruh karaktersitik sosiodemografi masyarakat denganii kecenderungan pemilihan saluran komunikasi serta penilaian terhadap hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan partisipasi secara digital dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat prospek baik yang dapat dihasilkan dari pelaksanaan partisipasi masyarakat secara digital untuk mendukung penerapan prinsip smart governance dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Beberapa alternatif bentuk partisipasi yang dapat ditawarkan berdasarkan pendapat responden ahli secara agregat adalah dengan membentuk suatu skema perwakilan para profesional di bidang penataan ruang untuk menjembatani penyampaian masukan ataupun aspirasi dari masyarakat umum kepada pemerintah, menyediakan saluran komunikasi yang dirancang untuk dapat menghasilkan lebih banyak interaksi antara masyarakat dan pemerintah dengan harapan akan lebih memicu diskusi yang mengarah pada pembentukan solusi bersama atas persoalan yang dihadapi, serta pemerintah perlu membuat komitmen untuk dapat lebih mempertimbangkan aspirasi masyarakat tanpa mengurangi peran dan kapasitasnya sebagai pihak yang berwenang dan memiliki kuasa tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan. Dari segi pemilihan saluran komunikasi, keberadaan saluran-saluran komunikasi yang ada secara umum dinilai sudah baik dalam mewadahi keinginan masyarakat populasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Instagram, hotline Whatsapp, dan website resmi yang disediakan Dinas Ciptabintar, serta kanal aduan LAPOR! dan akun media sosial populer merupakan saluran-saluran komunikasi yang cenderung lebih disukai untuk digunakan sebagai sarana partisipasi berbasis digital. Penelitian ini menemukan bahwa hambatan partisipasi dari sisi kemampuan berpartisipasi masyarakat ditenggarai karena minimnya pengetahuan tentang penataan ruang serta kemampuan dan pengalaman individu dalam memberikan masukan bagi pemerintah. Selain itu, belum terlihatnya ketegasan dan keseriusan Pemerintah dalam menegakkan peluang partisipasi sesuai amanat peraturan perundangundangan dinilai merupakan hambatan partisipasi dari sisi kemauan politik pemerintah. Hasil analisis juga menunjukkan adanya keberagaman preferensi pemilihan saluran komunikasi dan pandangan mengenai hambatan yang dialami oleh setiap individu dari responden penelitian ini dan ditemukan bahwa beberapa hal diantaranya dipengaruhi oleh latar belakang sosiodemografinya. Hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran awal mengenai peluang partisipasi yang dapat diupayakan demi pencapaian kriteria smart governance dalam bidang penataan ruang di Kota Bandung. Namun, definisi populasi masyarakat yang ditetapkan membuat hasil penelitian ini belum dapat dipakai untuk mengeneralisasi masyarakat Kota Bandung secara umum sehingga rekomendasi yang dapat diberikan adalah perlu dilakukannya penelitian yang lebih luas dan mendalam agar hasilnya dapat dijadikan referensi untuk penyusunan strategi optimalisasi partisipasi masyarakat, khususnya dalam bidang penataan ruang di Kota Bandung