Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan istilah smart
city sebagai sebuah paradigma baru dalam proses pengembangan suatu kota di
seluruh dunia. Kota Bandung yang sudah mengadopsi konsep smart city sejak tahun
2013 telah menghasilkan berbagai macam inovasi pemanfaatan teknologi dalam
mendukung sistem tata kelola yang lebih komunikatif sesuai dengan prinsip smart
governance yang merupakan salah satu dimensi dalam konsep pengembangan
smart city, termasuk dalam bidang penataan ruang. Salah satu inovasi yang
diterapkan Pemerintah Kota Bandung adalah penyediaan sarana partisipasi berbasis
digital untuk meningkatkan intensitas keterlibatan masyarakat dalam
penyelenggaraan penataan ruang di daerah, utamanya dalam pelaksanaan kegiatan
pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Namun, pada proses
pelaksanaannya terindikasi berjalan kurang optimal yang diduga terjadi akibat
adanya beberapa faktor yang menghambatnya. Penelitian yang dilakukan ini
memiliki tujuan untuk mengeksplorasi prospek dan hambatan partisipasi
masyarakat secara digital dalam mendukung penerapan prinsip smart governance
dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota
Bandung.
Pendekatan kuantitatif digunakan dalam merancang penelitian ini sesuai dengan
pencapaian tujuan dan sasaran yang diharapkan. Terdapat empat objek yang dikaji
dalam penelitian ini, yakni karakteristik sosiodemografi masyarakat, variasi bentuk
partisipasi, preferensi pemilihan saluran komunikasi, hambatan proses partisipasi.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode survei menggunakan instrumen
kuesioner terhadap 14 responden ahli dan 60 responden masyarakat yang dijadikan
sampel penelitian. Analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan dua
metode. Pertama, analisis statistik deskriptif yang digunakan dalam
mengidentifikasi alternatif bentuk patisipasi masyarakat secara digital,
mengidentifikasi preferensi pemilihan saluran komunikasi digital berdasarkan
sudut pandang responden ahli dan masyarakat, dan mengidentifikasi hambatan
dalam pelaksanaan partisipasi secara digital dalam pelaksanaan kegiatan
pengawasan dan pengendalian pemanfaat ruang di Kota Bandung. Kedua, analisis
statistik inferensial dengan metode regresi logistik yang digunakan dalam
mengidentifikasi pengaruh karaktersitik sosiodemografi masyarakat denganii
kecenderungan pemilihan saluran komunikasi serta penilaian terhadap hambatan
yang dihadapi dalam pelaksanaan partisipasi secara digital dalam pelaksanaan
kegiatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Bandung.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat prospek baik yang dapat dihasilkan dari
pelaksanaan partisipasi masyarakat secara digital untuk mendukung penerapan
prinsip smart governance dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Beberapa alternatif bentuk partisipasi yang
dapat ditawarkan berdasarkan pendapat responden ahli secara agregat adalah
dengan membentuk suatu skema perwakilan para profesional di bidang penataan
ruang untuk menjembatani penyampaian masukan ataupun aspirasi dari masyarakat
umum kepada pemerintah, menyediakan saluran komunikasi yang dirancang untuk
dapat menghasilkan lebih banyak interaksi antara masyarakat dan pemerintah
dengan harapan akan lebih memicu diskusi yang mengarah pada pembentukan
solusi bersama atas persoalan yang dihadapi, serta pemerintah perlu membuat
komitmen untuk dapat lebih mempertimbangkan aspirasi masyarakat tanpa
mengurangi peran dan kapasitasnya sebagai pihak yang berwenang dan memiliki
kuasa tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan.
Dari segi pemilihan saluran komunikasi, keberadaan saluran-saluran komunikasi
yang ada secara umum dinilai sudah baik dalam mewadahi keinginan masyarakat
populasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
pemanfaatan ruang di Kota Bandung. Instagram, hotline Whatsapp, dan website
resmi yang disediakan Dinas Ciptabintar, serta kanal aduan LAPOR! dan akun
media sosial populer merupakan saluran-saluran komunikasi yang cenderung lebih
disukai untuk digunakan sebagai sarana partisipasi berbasis digital. Penelitian ini
menemukan bahwa hambatan partisipasi dari sisi kemampuan berpartisipasi
masyarakat ditenggarai karena minimnya pengetahuan tentang penataan ruang serta
kemampuan dan pengalaman individu dalam memberikan masukan bagi
pemerintah. Selain itu, belum terlihatnya ketegasan dan keseriusan Pemerintah
dalam menegakkan peluang partisipasi sesuai amanat peraturan perundangundangan dinilai merupakan hambatan partisipasi dari sisi kemauan politik
pemerintah. Hasil analisis juga menunjukkan adanya keberagaman preferensi
pemilihan saluran komunikasi dan pandangan mengenai hambatan yang dialami
oleh setiap individu dari responden penelitian ini dan ditemukan bahwa beberapa
hal diantaranya dipengaruhi oleh latar belakang sosiodemografinya.
Hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran awal mengenai peluang partisipasi
yang dapat diupayakan demi pencapaian kriteria smart governance dalam bidang
penataan ruang di Kota Bandung. Namun, definisi populasi masyarakat yang
ditetapkan membuat hasil penelitian ini belum dapat dipakai untuk mengeneralisasi
masyarakat Kota Bandung secara umum sehingga rekomendasi yang dapat
diberikan adalah perlu dilakukannya penelitian yang lebih luas dan mendalam agar
hasilnya dapat dijadikan referensi untuk penyusunan strategi optimalisasi
partisipasi masyarakat, khususnya dalam bidang penataan ruang di Kota Bandung