Ruang terbuka hijau merupakan komponen yang harus dimiliki pada suatu kawasan
perkotaan yang mana luasannya sudah diatur dalam peraturan undang-undang.
Seiring dengan perkembangan kota dan dinamika kependudukan, ketersediaan
ruang terbuka hijau di Kota Tasikmalaya sampai sekarang belum terpenuhi dan
dibutuhkan strategi dalam pengembangannya. Ruang terbuka hijau hadir sebagai
ruang yang memberikan banyak manfaat dalam keberlanjutan sebuah kota,
terutama ketika pandemic Covid-19 terjadi. Pembatasan yang diberlakukan akibat
pandemic memaksa masyarakat untuk menjaga jarak dan membatasi mobilitas.
Adanya krisis pandemi Covid-19 memungkinkan secara fundamental dapat
mengubah persepsi dan preferensi masyarakat terhadap ruang terbuka hijau.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam
penyediaan RTH dan sejauh mana fungsi RTH sebelum dan saat Pandemi Covid-
19, serta merumuskan potensi pengembangan Infrastruktur Hijau untuk memenuhi
kebutuhan ruang terbuka hijau pascapandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya
berdasarkan hasil persepsi dan preferensi masyarakat. Studi ini menggunakan
metode penelitian deskriptif komparatif dengan pendekatan kuantitatif.
Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner kepada 100 responden.
Identifikasi permasalahan dalam penyediaan RTH digunakan kerangka DPSIR
(Driver, Pressure, State, Impact, and Respone). Temuan memperlihatkan bahwa
permasalahan dalam penyediaan RTH dipicu beberapa faktor pendorong
diantaranya yaitu pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan kawasan
terbangun. Pengumpulan data untuk persepsi dan preferensi publik dilakukan
kuesioner secara online dan survei langsung ke Taman Kota Dadaha. Hasilnya
menunjukkan bahwa jumlah pengunjung RTH sebelum pandemi sebanyak 91% dan
pada saat pandemi menurun menjadi 60%. Berdasarkan hasil penelitian, penduduk
percaya ruang terbuka hijau sangat penting untuk kesehatan fisik dan mental.
Sebanyak 86% responden menganggap kunjungan ke ruang terbuka hijau memiliki
dampak yang besar pada pengurangan tingkat stres. Hal tersebut memberikan buktiii
empiris tentang pentingnya ruang terbuka hijau bagi penduduk, terutama selama
pandemi. Rekomendasi tentang pengembangan infrastruktur hijau berdasarkan
preferensi masyarakat akan dilakukan dengan mengembangkan taman kota,
sedangkan pada skala mikro diprioritas dengan mengembangkan taman lingkungan
dengan vegetasi berupa pohon peneduh. Hasil pengolahan data menunjukkan
bahwa potensi infrastruktur hijau area seluas 9424,31 ha, sedangkan luas
Infrastruktur Hijau jalur meningkat menjadi 471,05 ha.