Permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia hingga saat ini adalah masih tertanamnya paradigma kumpul-angkut-buang (Damanhuri, 2000). Pada kondisi ini, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh pada tahun 2042 berturut-turut diproyeksikan dapat menghasilkan timbulan 477,91 ton/hari atau 1.762,29 m3/hari dan 341,25 ton/hari atau 908,61 m3/hari dan berakhir di TPA Regional Blang Bintang. Hasil analisa proksimat karakteristik kimia sampah menunjukkan adanya potensi konversi sampah menjadi energi dengan hasil pengukuran nilai kalor mencapai 3217.582 kkal/kg. Untuk itu, pada tulisan ini dilakukan perancangan fasilitas pengolahan sampah yang mampu mengatasi masalah persampahan di kedua wilayah dengan menggunakan konsep Waste to Energy. Melalui metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dan metode Simple Additive Weighting (SAW), diperoleh teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) dengan metode pengeringan biodrying. Dengan menggunakan skenario moderat peningkatan pemenuhan target JAKSTRANAS secara bertahap hingga tahun perancangan 2042, diperkirakan timbulan sampah yang masuk ke area pengolahan adalah 730,349 ton/hari atau 2.373,2 m3 /hari. Perancangan fasilitas TPST RDF di TPA Regional Blang Bintang diperkirakan berhasil memproduksi RDF sebesar 416,61 ton/hari dengan kualitas kadar air 22% dan ukuran sampah ?50 mm. Hasil RDF akan digunakan oleh pabrik semen PT. SBI sebagai bahan bakar alternatif di klin pembakaran.