Menyiasati tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan dicapai pada tahun 2030,
pemerintah Indonesia terus berbenah demi menjaga kelangsungan perekonomian
negara pasca pandemi COVID-19. Pemerintah mencanangkan konsep baru yaitu
konsep ekonomi sirkular yang berarti efektivitas penggunaan sumber daya alam
sebagai bahan baku sebuah produk yang sisa hasil konsumsi akhirnya dapat
digunakan kembali untuk membuat produk yang serupa dan proses tersebut diulang
secara terus menerus sehingga prosesnya berjalan secara sirkular dan dapat
mengurangi limbah atau sisa dari hasil konsumsi. Ekonomi sirkular dapat dicapai
dengan pendekatan 5R yaitu reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew. Ada lima
sektor potensial untuk menjalankan ekonomi sirkular, salah satunya adalah sektor
tekstil yang menjadi penyumbang limbah terbesar ke-empat dalam skala nasional.
Wilayah yang juga terkenal akan produksi tekstil yang melimpah yaitu Kota Bandung
dengan berbagai produk khas lainnya. Salah satu wilayah di Kota Bandung telah
ditetapkan menjadi kawasan industri tekstil, yaitu Sentra Rajut Binong Jati atau yang
sekarang biasa disebut dengan Kampoeng Radjoet yag juga terkenal akan idnsutri
rumahan atau UMKM-nya yang bergerak di sektor tekstil. Perkembangan sentra
tersebut yang semakin meningkat juga harus diiringi dengan terobosan baru dalam
bidang ekonomi sirkular, salah satunya adalah konsep ekonomi sirkular
menggunakan pendekatan 5R. Sentra Rajut Binong Jati perlahan sudah mulai
mengarah kepada konsep tersebut sebaga upaya untuk mengurangi limbah dan juga
mengefisiensikan penggunaan sumber daya yang ada. Namun ada beberapa hal yang
juga perlu ditingkatkan seperti pengelolaan limbah yang lebih terstruktur dan
sistematis, serta mulai beralih kepada penggunaan sumber daya atau energi yang
terbarukan (renewable resources) untuk mencapai sirkularitas yang utuh. Dukungan
pemerintah juga sangat penting dalam mengembangkan konsep ekonomi sirkular
sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Meskipun
sudah ada upaya ataupun dukungan pemerintah terkait hal ini, penerapan ekonomi
sirkular juga tentunya perlu diprakarsai oleh seluruh elemen yang ada di sebuah
wilayah.