Tsunami merupakan bencana alam berupa gelombang laut yang muncul secara tiba-tiba dipicu oleh berbagai faktor salah satunya berasal dari aktivitas seismik di dasar laut atau di dekat laut yang dapat menimbulkan potensi kerugian dan kerusakan. Pada Kecamatan Palabuhanratu khususnya pada Desa Citepus, Desa Jayanti, dan Kelurahan Palabuhanratu terdapat dua sumber pergerakan lempengan besar aktif yaitu lempengan Selat Sunda dan lempengan Jawa Barat - Jawa Tengah yang berpotensi menghasilkan kekuatan gempa lebih dari delapan magnitudo sehingga perlu dilakukannya upaya mitigasi bencana. Namun, penelitian yang belum dilakukan yaitu terkait penilaian tingkat risiko bencana dari berbagai aspek pada Kecamatan Palabuhanratu. Tujuan utama dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis risiko bencana tsunami berdasarkan analisis potensi bahaya, kerentanan, keterpaparan, dan kapasitas daerah. Analisis potensi bahaya tsunami mempertimbangkan hasil pemodelan bencana tsunami yang telah dilakukan pada penelitian terdahulu, analisis kerentanan mempertimbangkan dari aspek sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan, analisis keterpaparan mempertimbangkan kepadatan penduduk, bangunan, dan fasilitas umum, analisis kapasitas mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan mitigasi bencana. Kebaharuan dari penelitian ini terletak pada pengembangan analisis risiko dengan mempertimbangkan kerentanan dalam penilaiannya serta perhitungan bobot pada indikator kapasitas daerah. Analisis bahaya pada ketiga daerah penelitian menunjukan tingkat bahaya tinggi. Hasil analisis kerentanan menunjukan tingkat kerentanan tinggi pada setiap daerah penelitian. Tingkat kapasitas daerah memiliki tingkat tinggi pada Desa Citepus dan memiliki tingkat sedang pada Desa Jayanti dan Kelurahan Palabuhanratu. Tingkat keterpaparan pada ketiga desa memiliki tingkat tinggi. Hasil analisis tingkat risiko bencana tsunami memiliki tingkat tinggi terdapat pada Desa Jayanti dan Kelurahan Palabuhanratu sedangkan Desa Citepus memiliki tingkat risiko sedang. Rekomendasi untuk menurunkan tingkat risiko terbagi berdasarkan jangka waktu yaitu pendek, menengah, dan panjang dengan meninjau hasil analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, dan keterpaparan. Rekomendasi jangka pendek berupa pembaharuan peta lokasi rawan bencana, peta evakuasi bencana, pembaharuan informasi pada papan informasi, dan pembentukan jejaring sosial serta menghidupkan kembali pos keamanan untuk mendukung ketersampaian informasi bencana. Rekomendasi jangka menengah berupa pembentukan kawasan hutan bakau serta penyedian prasarana dan sarana pada lokasi evakuasi. Rekomendasi jangka panjang berupa membentuk peraturan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan kawasan rawan bencana tsunami.