Batubara merupakan salah satu sumber energi yang saat ini masih menjadi pemasok sumber utama pada sektor pembangkit listrik di dunia. Penambangan batubara dapat dilakukan dengan metode tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Pada tahap penambangan ini terdapat salah satu aspek yang perlu diperhatikan yaitu masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Khususnya pada tambang bawah tanah, debu dapat menjadi penyebab masalah kesehatan dan keselamatan kerja karena
dapat menyebabkan terjadinya ledakan debu. Ledakan debu merupakan suatu ledakan yang dipicu oleh material combustible dust (debu mudah terbakar) yang tersuspensi di udara dalam sebuah ruang tertutup dan terpapar oleh sumber panas (Eckhoff, 2003; CSB, 2006). Penelitian pernah dilakukan untuk menganalisis ledakan debu ini khususnya debu batubara seperti (Siwek, 1977) menggunakan
tabung ledak ukuran 20 liter skala laboratorium. Salah satu cara dalam mencegah atau menekan terjadinya ledakan debu batubara yaitu dengan menambahkan debu batuan ke dalam ruangan yang terdapat debu batubara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji efek dari penambahan debu batu gamping ukuran 177-74 ?m dan 74-37 ?m terhadap ledakan debu batubara ukuran 74-53 ?m pada skala laboratorium. Didapatkan rasio kritis debu batubara dengan debu batu gamping ukuran 177-74 ?m pada 62,82 : 37,18 dan untuk debu batu gamping ukuran 74-37 ?m pada 81,99 : 18,01. Sehingga dari rasio kritis tersebut didapatkan efek debu batu gamping dengan ukuran 74-37 ?m lebih baik dalam pencegahan ledakan debu batubara karena lebih membutuhkan jumlah debu batu gamping yang lebih sedikit. Hal tersebut sejalan jika dibandingkan dengan penelitian (Prasetya, 2022) yang menguji hal yang sama dengan ukuran debu batubara yang lebih kecil 53-44 ?m. Semakin kecil ukuran debu batubara, semakin mudah debu terdispersi diudara sehingga dapat menghasilkan ledakan debu batubara yang lebih besar. Kebutuhan debu batu gamping yang diperlukan pada pencegahan ledakan debu batubara dengan ukuran yang lebih kecil akan semakin besar.