Seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah diwajibkan untuk menggunakan obat generik karena
harganya yang lebih terjangkau serta kualitas, khasiat, dan keamanannya tetap terjamin. Namun,
beberapa penelitian menyatakan tingkat pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap obat
generik masih belum memadai. Perilaku masyarakat terhadap obat mencakup cara mendapatkan,
menggunakan, menyimpan, dan membuang obat memiliki dampak yang sangat penting bagi
konsumen maupun lingkungan. Oleh karena itu, terdapat program GeMa CerMat (Gerakan
Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) dan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang).
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan tingkat pengetahuan dan kepercayaan terhadap obat
generik pada masyarakat Kabupaten Bekasi di berbagai tingkat sosial ekonomi serta menentukan
ketepatan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam berperilaku terhadap obat. Penelitian ini merupakan
penelitian dengan metode survei deskriptif-analitik menggunakan kuesioner daring dengan
pendekatan potong lintang terhadap 431 responden. Pengambilan sampel data dilakukan pada bulan
Februari hingga Maret 2022 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Hasil menyatakan 42,69%
masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki pengetahuan yang cukup terhadap obat generik dan rata-rata
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap obat generik berada di posisi cenderung tinggi. Perilaku
55,92% masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap obat juga masih termasuk ke dalam kategori kurang
tepat. Faktor sosial ekonomi yang memengaruhi pengetahuan adalah jenis kelamin dan pekerjaan (p
= 0,028; 0,004), faktor yang memengaruhi kepercayaan adalah usia dan pekerjaan (p = 0,005; 0,003),
serta faktor yang memengaruhi perilaku adalah jenis kelamin (p = 0,002).