digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Saat ini pengungkapan strategi keberlanjutan perusahaan diungkapkan secara sukarela dalam laporan berkelanjutan. Mayoritas perusahaan melaporkan dengan standar GRI dan ditingkatkan kualitasnya dengan standar pelibatan pemangku kepentingan AA1000. Praktik perusahaan untuk melakukan greenwashing tetap menjadi risiko inheren dalam pelaksanaan pelaporan berkelanjutan. Perusahaan memiliki kesempatan untuk melakukan strategi keberlanjutan minimum atau reaktif dan cukup menghubungkan apa yang telah dilakukan sebelum SDGs dengan 17 indikator tersebut. Hal ini dipengaruhi oleh kualitas pelibatan para pemangku kepentingan perusahaan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk melihat kualitas hubungan pemangku kepentingan dengan strategi keberlanjtan yang dirumuskan oleh perusahaan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif studi kasus yang fokus kepada dukungan perusahaan terhadap pencapaian target atas dua SDGs, yaitu energi bersih dan aksi iklim. Analisis kemudian diperkuat dengan kerangka graph model for conflict resolution (GMCR) yang dapat digunakan untuk memetakan dan meningkatkan hubungan antara perusahaan dan environmental NGO. Atas tiga pemangku kepentingan: pemerintah, pemegang saham, dan NGO, penelitian dalam bidang studi multi disiplin pembangunan berkelanjutan menegaskan ketiganya memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan lingkungan perusahaan. Penelitian ini menghasilkan analisis lain saat objek perusahaan ditentukan dalam lingkup BUMN, peran NGO menjadi tidak signifikan bagi perumusan kebijakan keberlanjutan perusahaan.