Asuransi adalah perjanjian antara pihak penanggung dan pihak tertanggung. Dengan pembayaran premi dari pihak tertanggung, akan diterbitkan polis yang memberikan jaminan bagi pihak tertanggung. Premi yang ditentukan adalah nilai ekspektasi dari manfaat, maka harga premi bergantung dari manfaat polis. Dalam asuransi jiwa tradisional, manfaat yang diberikan konstan sesuai dengan kesepakatan awal. Salah satu variasi dari produk ini disebut dengan asuransi jiwa equity-linked (EL). Produk asuransi jiwa EL menghubungkan manfaat dengan nilai aset. Untuk menentukan premi produk asuransi ini berarti harus ditentukan ekspektasi dari manfaatnya, atau ekspektasi dari nilai aset yang dihubungkan. Variasi dari produk ini memberlakukan garansi, memastikan pemegang polis tidak mengalami kerugian. Model manfaat dari asuransi jiwa EL dengan garansi memiliki bentuk yang serupa dengan model opsi call (beli) Eropa. Maka dari itu, akan digunakan model harga opsi Black-Scholes untuk menentukan ekspektasi dari manfaat produk tersebut.
Setelah membangkitkan model premi dari asuransi jiwa berjangka EL tanpa dan dengan garansi, akan dilakukan simulasi numerik. Data saham yang digunakan sebagai acuan adalah data penutupan harian kerja harga saham BBCA tahun 2021, dan Tabel Mortalita Indonsesia IV (2019) untuk penghitungan peluang kematian. Dari simulasi numerik untuk laki-laki dan perempuan kelompok usia 45, 50, dan 55 tahun dengan jangka waktu polis 15, 20, 25, dan 30, terlihat bahwa premi laki-laki selalu lebih tinggi dari premi perempuan. Premi akan semakin tinggi jika pemegang polis semakin tua dan jangka waktu polis lebih lama. Saat dibandingkan, premi dengan garansi lebih tinggi daripada yang tanpa garansi. Saat dibandingkan dengan versi tradisionalnya, premi asuransi jiwa EL lebih tinggi.