Pelabuhan merupakan salah satu infrastruktur vital untuk mendukung roda ekonomi
Indonesia sebagai penghubung pulau-pulau supaya tidak ada daerah yang
pembangunannya tertinggal. Dalam mendukung hal ini setiap daerah harus
melakukan perencanaan pembangunan pelabuhan dengan baik. Hal ini sejalan
dengan arah kebijakan poros maritim yang diagendakan oleh Pemerintah Indonesia.
Undang-undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 merupakan pedoman dalam
pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan. Hadirnya Pelabuhan
Patimban sebagai pelabuhan Internasional akan sangat mendukung roda ekonomi
Indonesia. Perlu adanya perencanaan yang baik supaya kapal-kapal tidak terkena
dampak dari fenomena sedimentasi yang dapat menyebabkan kapal karam. Pada
penelitian ini akan menganalisis pengaruh sedimentasi terhadap fasilitas Pelabuhan
Patimban, dampak dari sedimentasi, dan pemeliharaan alur pelayaran. Penelitian
akan dilakukan dengan melakukan studi literatur, observasi lapangan, dan analisis
data sekunder terkait sedimentasi pada area Pelabuhan Patimban. Sedimentasi yang
terjadi di Pelabuhan Patimban khususnya pada pada alur pelayaran masuk
pelabuhan memiliki volume sebesar 186.693 m3 dan pada kolam pelabuhan sebesar
84.329 m3. Penambahan ketebalan sedimen pada alur pelayaran sekitar 11,5
cm/tahun, sedangkan pada area kolam pelabuhan sekitar 3,5 cm/tahun. Sedimen di
area Pelabuhan Patimban sedimen lanau, sedimen tanah liat atau lempung, dan
sedimen pasir. Kondisi sedimen lumpur yang melayang pada area kolom air dapat
mengganggu pengukuran kedalaman untuk mengetahui lapisan dasar laut yang
berbahaya untuk kapal dan manuver kapal. Jenis sedimen tanah liat ini diduga
berasal dari Sungai Cipunagara yang menyumbang sedimentasi sebesar 2060
ton/km2/tahun. Berdasarkan kondisi sedimentasi yang terjadi, maka akan dilakukan
pemeliharaan alur pada ketebalan 50 cm yang akan dilakukan setiap 4,3 tahun
sekali.