2013 TA PP MOHAMMAD WILDAN ALFIAN 1.pdf?
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Dalam pengelolaan minyak bumi, Indonesia menganut sistem Production Sharing Contract (PSC). Dalam sistem bagi hasil produksi tersebut, selain bagi hasil minyak hasil produksi, pemerintah harus mengembalikan biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor selama operasi migas (cost recovery) dalam bentuk minyak. Oleh karena itu, penentuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price - ICP) merupakan hal yang sangat penting untuk memperoleh bagi hasil minyak yang optimum bagi pemerintah.
Metode penentuan harga minyak yang digunakan saat ini adalah dengan mengikuti model market-related pricing. Model ini menggunakan harga patokan (benchmark) minyak mentah tertentu. Di Indonesia terdapat 8 jenis minyak mentah utama yang dipublikasikan di pasar internasional dan dijadikan patokan dalam penentuan nilai ICP. Pada penentuan formula ICP minyak ini, hanya 4 minyak mentah Indonesia yang digunakan sebagai acuan, yaitu Attaka (light), SLC/Minas (medium), Duri (heavy), dan Senipah (kondensat). Pemilihan 4 jenis minyak ini didasarkan pada kualitas dan jumlah produksi hariannya.
Publikasi internasional yang digunakan Indonesia adalah Platts dan RIM. Pada tahun 2010 – 2012, Argus memberikan penilaian yang cukup baik untuk minyak mentah Indonesia. Melalui tugas akhir ini, penulis memberikan sebuah usulan model formula baru dalam penentuan nilai ICP dengan memperhitungkan publikasi dari Argus. Metode yang digunakan adalah dengan uji sensitivitas terhadap bobot dari masing-masing publikasi sehingga diperoleh penerimaan negara yang paling optimum.