COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus jenis
coronavirus. COVID-19 dapat menyebar terutama dari orang ke orang melalui
percikan-percikan yang disebut droplet. Dengan penyebaran COVID-19 yang semakin
pesat, WHO menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Untuk mencegah risiko
penularan penyakit COVID-19 di industri, studi ini mengeksplorasi bagaimana kondisi
lingkungan kerja, kebiasaan pekerja dan kebijakan perusahaan dalam menghadapi
wabah penyakit ini. Studi kasus yang diambil pada penelitian ini adalah industri PT X,
Bandung, Jawa Barat. Metode pengumpulan data adalah dengan melakukan studi
literatur, wawancara, FGD dan kuesioner. Kuesioner yang digunakan mengacu pada
referensi “Employee Risk Assessment in Response to COVID-19” dan “African Union
COVID-19 Occupational Safety and Health Guidelines Series: Workplace Sector
Specific: Risk Assessment: Volume 1” oleh African Union Development Agency dan
ILO. Data hasil penelitian dianalisis menggunakan uji statistik bivariat dengan bantuan
program komputer pengolahan data SPSS metode tabulasi silang untuk mencari nilai
risk ratio / relative risk (RR). Tingkat risiko keparahan COVID-19 pekerja PT. X
berdasarkan hasil penelitian terdiri dari kategori rendah dan sedang. Sebanyak 80
pekerja PT. X terdiri dari 62 orang (77,5%) dengan tingkat risiko keparahan COVID-
19 rendah dan 18 orang (22,5%) dengan tingkat risiko keparahan COVID-19 sedang.
Bahaya-bahaya yang dapat timbul dan menjadi faktor penularan COVID-19 di PT. X
disebabkan oleh faktor-faktor yaitu: kondisi lingkungan kerja, personal pekerja, dan
kebijakan yang berlaku.