digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Mulyadi
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

Industri makanan dan minuman di Indonesia khususnya industri perusahaan restoran mengalami banyak tantangan selama masa pandemi Covid-19. Ketatnya regulasi dari pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19, perubahan perilaku pelanggan dalam perilaku pembelian selama masa pandemi, dan banyaknya perusahaan rintisan penyedia makanan dan minuman memicu perusahaan restoran untuk mengubah model bisnis dan proses operasi untuk memenuhi kebutuhan pasar. Salah satu peraturan Gubernur DKI Jakarta yang membatasi jam operasional dan kapasitas maksimum perusahaan restoran adalah Pergub no. 3 Tahun 2021. Perusahaan SUKA LAPAR merupakan perusahaan penyedia makanan dan minuman baru yang memulai operasinya pada November 2019. SUKA LAPAR hadir ke pasar makanan dan minuman dengan ide model bisnis baru dimana makanan dan minuman hanya disediakan oleh platform online, atau yang lebih dikenal dengan sebutan cloud kitchen. Sementara itu, pandemi Covid-19 sudah terjadi sejak awal tahun 2020. Akibat pandemi tersebut, terjadi perubahan perilaku pembelian dari makan ditempat menjadi pembelian daring. Namun secara keseluruhan, pandemi menyebabkan penurunan pasar restoran pada tahun 2020. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi kinerja keuangan tahun pertama perusahaan. Tujuan utama tugas akhir ini adalah untuk mengevaluasi kinerja keuangan dan kesehatan keuangan perusahaan SUKA LAPAR, membandingkannya dengan kinerja keuangan dan kesehatan keuangan 3 tahun terakhir dari perusahaan restoran incumbent, seperti PZZA dan FAST. Selain mengevaluasi kinerja keuangan dan kesehatan keuangan perusahaan SUKA LAPAR, dengan mengevaluasi kinerja keuangan dan kesehatan keuangan 3 tahun terakhir, penelitian ini juga mencoba memberikan evaluasi terhadap model bisnis perusahaan dan rekomendasi strategi perusahaan selanjutnya. Evaluasi menggunakan beberapa pengukuran keuangan, seperti Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Aktivitas, Rasio Profitabilitas, Keputusan Menteri No. KEP-100/MBU/2002, Analisis DuPont. Dari analisis dan evaluasi diketahui bahwa SUKA LAPAR memiliki rasio keuangan yang lebih buruk dibandingkan dengan perusahaan lain. Dalam hal kesehatan keuangan berdasarkan keputusan menteri No. KEP-100/MBU/2002, SUKA LAPAR mendapatkan hasil tingkat kesehatan keuangan yang sama dengan yang perusahaan yang lain, di mana kesehatan keuangannya adalah “Kurang Sehat” untuk setiap perusahaan pada tahun 2020. Dalam analisis DuPont, Return of equity (ROE) SUKA LAPAR secara signifikan dipengaruhi oleh profit margin dan financial leverage. Meski pasar menghadapi pandemi Covid-19 di tahun 2020, SUKA LAPAR mampu mendapatkan kesehatan finansial yang sama dengan yang lain. Sementara itu, perusahaan incumbent lainnya masih memiliki profitabilitas positif meskipun ada regulasi ketat yang membatasi jam operasional dine-in dan kapasitas maksimal. Oleh karena itu, kombinasi kedua model bisnis tersebut akan menjadi strategi terbaik di masa depan bagi SUKA LAPAR untuk meningkatkan pangsa pasar, transaksi, dan pendapatan, di mana model bisnis cloud kitchen dan dine-in dapat diperluas secara bersamaan.