digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK IRAWAN BAYU AJI
PUBLIC Open In Flip Book Dwi Ary Fuziastuti

Penelitian ini membahas tentang optimasi kinerja portofolio dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Guna mendukung keberlangsungan Program JHT, BPJS Ketenagakerjaan diamanatkan untuk melakukan investasi. Hal ini tercantum pada Pasal 11 poin (b) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan lebih khusus diatur dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam pasal tersebut aset investasi Program JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa: deposito; obligasi; saham; reksadana; efek beragun aset; real estate; repurchase agreement; penyertaan langsung; serta tanah dan bangunan. Realisasi aset investasi Program JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada pada saham; obligasi; deposito; reksadana; properti; dan penyertaan langsung. Melalui penelitian ini, ditunjukkan model yang dapat menghasilkan bobot portofolio dana JHT (saham, reksadana, properti, obligasi, deposito) pada periode investasi 2019 dan 2020 (backtesting) dengan harapan return yang memberikan Rasio Kecukupan Dana (RKD) bernilai sama dengan 1 (satu) berdasarkan data pasar (indeks, yield Surat Utang Negara dan deposito bank pemerintah). Bobot antara aset berisiko dan bebas risiko tergantung dari target return yang ditetapkan untuk memperoleh RKD sama dengan 1 (satu). Apabila cukup tinggi atau mendekati ekspektasi return optimal dari aset berisiko maka portofolio akan mempunyai karakteristik lebih berisiko, apabila cukup rendah atau mendekati return aset bebas risiko maka portofolio akan mempunyai karakteristik kurang berisiko. Ini memberikan arti bahwa secara umum semakin tinggi harapan return investasi, semakin tinggi risikonya, begitu pula sebaliknya.