Program pembangunan Kawasan Retensi “Wetland Park Cisurupan” adalah salah
satu program kolaborasi multipihak di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cinambo
yang diinisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung. Kawasan retensi
ini diharapkan menjadi parkir air hujan agar mengurangi limpasan air ke Sub
Wikayah Kota (SWK) Gedebage. Upaya tata kelola air kolaboratif yang dilakukan
pada Wetland Park Cisurupan perlu dievaluasi untuk menjadi pembelajaran bagi
para pemangku kepentingan dan sebagai penyusunan rekomendasi tindak lanjut.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sejauh mana
program pembangunan Wetland Park Cisurupan dalam konteks wilayah Sub DAS
Cinambo telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola air kolaboratif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Pengolahan data menggunakan data yang bersumber dari data primer
yakni observasi, wawancara, pengumpulan big data dari media sosial berupa chat
group WhatsApp “Cisurupan Temporer”, “Strategic plan Cisurupan”, dan
“Cisurupan 4 oktober” serta post Instagram dengan tanda pagar
#wetlandparkcisurupan, kemudian data sekunder berasal dari instansi pemerintahan
dan pencarian dari internet.
Berdasarkan pengukuran terhadap 23 indikator tata kelola air kolaboratif di Sub
DAS, dapat disimpulkan bahwa program Wetland Park Cisurupan cukup memenuhi
prinsip tata kelola air kolaboratif di Sub DAS. Dari hasil penelitian juga ditemukan
bahwa program yang dilakukan dengan keterbatasan sumber daya, baik itu
keuangan, manusia, dan lain-lain, dapat diatasi dengan kolaborasi. Komunikasi
antar pemangku kepentingan dalam kolaborasi ini, yang dilihat dari WhatsApp dan
Instagram, dinilai efektif untuk koordinasi, meningkatkan partisipasi publik, dan
menghindari konflik laten menjadi manifes dengan adanya keterbukaan terhadap
proses kolaborasi. Kepemimpinan fasilitatif menjadi salah satu kunci dari
konsistensi dalam tata kelola kolaboratif.