ABSTRAK:
Perkembangan dunia usaha pada lingkup perbankan semakin meluas yang diikuti oleh semakin banyaknya risiko-risiko yang harus di tangani oleh Bank. Seiring dengan kondisi eksternal perbankan yang makin diresahkan oleh risiko yang mengancam, Bank Indonesia melalui peraturan no 5/8/PBI/2003 mewajibkan kepada setiap bank untuk memiliki sistem manajemen risiko di tempatnya. Bank BTPN dalam sasaran jangka pendek 2006-2008 ingin menjadi bank ritel yang memiliki kekuatan secara finanial, modal dan manajemen untuk menunjang penerapan manajemen risiko(Basel II) yang sesuai dengan regulasi Bank Indonesia.
Semenjak tahun 2005, BTPN telah melakukan beberapa proses penerapan manajemen risiko dan masih berjalan hingga sekarang. Diantaranya adalah pembentukan Komite Manajemen Risiko, perubahan struktur organisasi, pembentukan Komite Audit serta Komite Pengendalian Risiko. Keberadaan dari manajemen risiko yang telah ada di BTPN ini haruslah dievaluasi dan di analisis mengingat sasaran jangka pendek BTPN, yaitu mengimplementasi Basel II sudah harus terlaksana pada awal tahun 2008.
Dalam menganalisis penerapan dari sistem manajemen risiko yang sedang berjalan, penulis menggunakan analisis perbandingan melalui parameter profil risiko triwulan IV tahun 2005 dengan triwulan IV tahun 2006. Parameter profil risiko diklasifikasikan menurut levelnya apakah Low, Moderate, atau High. Dari analisis profil risiko juga dapat diketahui trend dari eksposur risiko yang terdapat di BTPN, apakah cenderung naik, stabil, atau turun.