digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Trison J. P. Nainggolan
PUBLIC Irwan Sofiyan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan suatu negara kepulauan dengan jumlah luas perairan yang mendominasi luas daratannya sendiri. Besarnya potensi dari wilayah perairan yang dimiliki oleh Indonesia kemudian harus diimbangi pula dengan besarnya tanggung jawab dalam pengelolaannya. Pengelolaan wilayah laut daerah provinsi sendiri telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 141 tahun 2017. Salah satu contoh penerapannya adalah melalui penentuan luas pengelolaan wilayah laut Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara yang harus didahului dengan adanya penetapan batas wilayah antar kedua provinsi tersebut. Penetapan garis batas wilayah ini dilakukan dengan menggunakan metode thiessen polygon. Tahapap berikutnya adalah menentukan daerah pengelolaan wilayah laut dari provinsi tersebut sejauh 12 Mil Laut dari garis pantai sesuai dengan peraturan yang ditentukan. Penentuan daerah sejauh 12 Mil Laut ini dilakukan dengan menggunakan metode buffer. Penentuan luas pengelolaan wilayah laut provinsi ini dapat digunakan sebagai salah satu faktor penentuan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Sama halnya dengan penentuan wilayah pengelolaan laut daerah, penentuan wilayah perairan pedalaman juga bersifat penting seperti yang diatur dalam Hukum Laut Internasional, United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS III) 1973-1982, yang secara teknis menyebutkan bahwa perlunya penentuan wilayah perairan pedalaman dengan menerapkan metode garis penutup (sungai, teluk, dan pelabuhan) sebagai batas pada perairan pedalaman. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Peta Rupabumi Indonesia skala 1:50.000 dan Peta NKRI skala 1:5.000.000. Berdasarkan proses yang sudah dilakukan, maka didapatkan luas pengelolaan wilayah laut Provinsi Gorontalo adalah 9.316,297 km2 dan Provinsi Sulawesi Utara adalah 48.353,062 km2. Kemudian hasil hitungan luas perairan pedalaman di Provinsi Gorontalo adalah 135,697 Km2 dan luas Perairan Pedalaman Provinsi Sulawesi Utara adalah 213,579 Km2.